Camat Nambo Nurhaya, Seriusi Penarapan Prokes sampai Awasi Pemanfaatan ADD & DD di Wilayahnya

LAPORAN : Mulyadi T Bua

Luwuk50detik.com-Sosok wanita paruh baya Nurhaya Hasan, yang kini menjabat Kepala Wilayah Kecamatan (Camat) Nambo, di kenal tegas dalam menjalankan tugas.

Tidak ada yang namanya kebijakan darinya apabila ada staf atau perangkat dipemeritahannya yang melanggar prosedur ataupun regulasi dalam bertugas.

Bagi dia aturan harus dijalankan dan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar regulasi. Semisal penerapan protokol kesehatan untuk menyikapi program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, di wilayah kerjanya. Dia yang dibantu oleh stafnya tak henti-hentinya mensosialisasikan hal itu dalam setiap kesempatan. Bahkan dalam kegiatan kesehariannya dia selalu memberi contoh agar tetap melaksanakan Prokes.

Selain masalah sosial yang menjadi keseriusannya. Dia juga sangat tegas dan disiplin dalam menjalankan pengawasan serta bimbingan kepada perangkat pemerintahan di level kelurahan dan desa, yang masuk dalam wilayah kerjanya itu.

Ikut menjadi perhatiannya adalah, soal sistem pengawasan terhadap penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa.(ADD).

Dalam suatu kesempatan Camat Nambo Nurhaya Hasan mengatakan, penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus tepat sasaran dan tidak diselewengkan, diharapkan adanya pengawasan penggunaan dana ADD tersebut.

Baik dari masyarakat maupun pihak kecamatan. Ini lantaran ADD diperuntukan untuk melaksanakan pembangunan di desa demi kesejahteraan masyarakat desa.

“Sebagai Camat juga mengawasi penyelenggaraan kegiatan di desa. Kami mendorong adanya peningkatan kemampuan lembaga kemasyarakatan dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan sesuai dengan potensi desa,” urainya.

Dedikasi dan kinerja yang ditunjukkan oleh sosok Murhaya Hasan mestinya menjadi inspirasi bagi sesama Camat. Tak berlebihan jika dia dijadikan teladan dan contoh bagi lainnya.***

Pos terkait