Calo Hewan Dam Bakal Gigit Jari. Pemerintah Arab Saudi Arahkan Jamaah Haji Bayar Dam Lewat Bank

Jakarta, 50detik.com– Pengurus pelayanan jasa pembelian hewan dam bagi jamaah haji yang menunaikan haji tamattu, yaitu: umrah terlebih dahulu baru menunaikan haji, bakal gigit jari. Pasalnya pengelolaan dan tersebut diambilalih Pemerintah Arab Saudi.

Sumber Kementerian Agama RI menyebutkan pada musim haji 1443 H/ 2022 M ini jemaah diarahkan membayar Dam dengan menyetorkan sejumlah uang ke bank Arab Saudi sesuai nilai harga hewan yang hendak dipotong.

“Musim haji tahun 2022 ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara telah mengeluarkan surat Petunjuk DAM dan Kurban Tahun 1443H yang ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di  Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Ditegaskan, jemaah diharapkan membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Bank tersebut adalah Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs ADAHI.

MenurutAkhmad Fauzin menjelaskan, dengan mengikuti ketentuan tersebut, jemaah haji Indonesia akan mendapat banyak kelebihan, di antaranya: Bank penerima setoran Dam adalah Lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntablitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

“Bank juga memiliki Lajnah Thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu. Dan memiliki lajnah syar’i, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi, dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fiqih,” kata Akhmad Fauzin.

Selain itu, lanjut Akhmad Fauzin, harga hewannya standard, sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan. “Bahkan, bisa mencapai target tepat sasaran dalam distribusi daging, dan menumbuhkan solidaritas sosial serta menciptakan kemaslahatan yang lebih luas,” tandas Akhmad Fauzin.

Seperti diketahui setiap musim haji di Makkah, para calo dan penjaja/pedagang, akan melakukan transaksi dengan jamaah untuk pembelian hewan Dam ataupun kurban, sehingga memungkinkan harga hewan Dam melambung tinggi.

Editor; Masruhim Parukkai
Sumber: Humas Kemenag RI

 

 

Pos terkait