Pasangkayu, 50detik.com– Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa berkomitmen menaikkan tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Berdasarkan laporan Kadis PMD tentang adanya aspirasi usulan kenaikan tunjangan anggota BPD, maka saya sangat sangat setuju terhadap kenaikan tunjangan mereka,” ungkap Bupati Yaumil saat membuka Rapat Koordinasi DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Pasangkayu, di ruangan Pola Kantor Bupati, Kamis (1/12/2022).
Terkait dengan rencana kenaikan tunjangan terhadap anggota BPD, Bupati Yaumil memerintahkan Kadis PMD untuk menindaklanjuti dan melakukan kajian teknis terhadap kemampuan keuangan daerah dan desa, untuk mengetahui seberapa besar kenaikan jumlah tunjangan yang bisa diberikan kepada teman-teman BPD.
Sebab menurut Bupati Yaumil keberadaan BPD menjadi unsur penyeimbang melalui fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa.
“Agar BPD dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka BPD secara institusi maupun perorangan harus mendapatkan sentuhan dan perhatian yang maksimal,” terang Bupati Yaumil.
Menurut Bupati Yaumil, bentuk perhatian yang diberikan di antaranya, peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pemberian bimbingan teknis, pemberdayaan serta penguatan BPD sebagai institusi dengan memberikan ruang yang berimbang dan proporsional untuk dapat menjalankan kewenangannya secara baik.
Bupati Yaumil mengungkapkan bila diakumulasi terhadap 389 orang anggota BPD, maka anggaran untuk tambahan tunjangan BPD sebesar Rp874.200.000. (*/mp)