Bupati Serahkan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022

Pasangkayu 50detik.com- Rapat Paripurna, Penyerahan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di ruangan sidang utama DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hj. Alwiaty, membuka Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Agus Ambo Jiwa, pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sinergitas Pemerintah kabupaten Pasangkayu jalin kerja sama DPRD sehingga Pemerintah Kabupaten Pasangkayu mendapat predikat dan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“sukur Alhamdulillah predikat WTP ini kita raih untuk yang kedelapan Kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2015, semoga ini bisa menjadi semangat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kulitas pengolahan keuangan pemerintah daerah”, Kata Bupati Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya Selasa 6 Juni 2023

Bupati Yaumil mengharapkan semua pihak yang terkait untuk dapat bekerja sama dan berperan aktif sehingga tahapan Penyusunan Perda ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga tahapan ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal,

“marilah kita bermohon semoga Tuhan yang Maha Esa memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam berpikir dan bekerja dengan baik, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu”, ajak Yaumil menutup sambutannya

Laporan: Wawan

Pos terkait