Bupati Sampaikan Target Pemerintah, Pembangunan Desa Maju

POSO 50detik. Com – Bertempat di  aula kantor PUPR Jalan Pulau  Irian, Kelurahan  Gebang Rejo Poso. Telah berlangsung rapat koordinasi ( Rakor )   Tenaga  Pendamping Profesional  (TPP) kabupaten  Poso, pada Selasa,  (2/11) 2021. Rakor  dengan tema  “ Membangun Sinergisitas Untuk menuju Kemandirian Desa Bersama TPP P3MD Dan pemerintah daerah Kabupaten Poso ini, telah di hadiri bupati Poso, dr. Verna GM Inkiriwang, bersama  jajaran  OPD terkait.

Bupati Poso, dr. Verna GM Inkiriwang

Rakor  tersebut, telah  di hadiri juga  seluruh  pendamping  TPP dari  19 Kecamatan di kabupaten Poso. Dalam  pemaparan,  pihak pemerintah  menyampaikan  evaluasi,  bahwa   pembangunan  di pedesaan saat ini sudah  cukup  baik. Hai ini   sebagai  dampak langsung   dari  semangat masyarakat  yang terus  berlomba  membangun daerahnya dengan  sokongan  anggaran bersumber dari   Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam  rancangan pembangunan  Kabupaten Poso   kedepan,   semangat  membangun desa terus di gelorakan, dengan   dukungan  pengembangan  infrastruktur  pedesaan  berupa pembangunan  jalan pedesaan, jalan  tani/kantong produksi, termasuk  pemenuhan  ketersediaan  air  bersih bagi warga masyarakat

Peserta rakor dari tenaga Pendamping desa

“Semua  yang saya sebutkan di atas, termasuk  kebutuhan  dasar masyarakat, dan menjadi  perhatian serius  dari kami pemerintah. Bidang ini perlu  pula  mendapatkan  pendampingan dari  tenaga  pendamping profesional yang  bertugas di  masing –masing wilayah,” Ungkap  bupati dr. Verna sampaikan  harapan.

Dalam  kesempatan  tersebut, di sampaikan pula program unggulan  pemerintah daerah yaitu  pencapaian  Desa Maju. Rancangan  pembangunan tersebut, telah  masuk  dalam  RPJMD  Kabupaten Poso, sebagai  strategi  pengelolaan  sumber daya alam  daerah  berbasis  kawasan, melalui  tata kelola  pedesaan yang akuntabel, transparan, inovatif  dan produktif, sampai  tercapai  target  utama yakni  menciptakan  kawasan desa  yang mandiri  dan tangguh dalam  segala aspek  kehidupan

“ Selaku  pemerintah daerah, saya  berharap  agar  para fasilitator dapat memfasilitasi masyarakat  dengan  pemberian  bimbingan yang baik  sehingga akan lebih mudah bagi kita  semua  mewujudkan  program  pembangunan Desa Maju tanpa menunggu waktu terlalu lama.” Terang dr. Verna lagi.

Sesuai dengan surat tugas  01/KP.05.01/2021. Tentang  tugas dan kewajiban  pendamping desa, antara lain :

  1. Fasilitasi Pelaporan Dan Penggunaan Dana Desa
  2. Perencanaan pembangunan prioritas desa
  3. Fasilitasi desa dalam pendataan SDGs Desa
  4. Serta tugas tugas lain yang di perintahkan oleh kementerian desa, pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi

Penulis : Ferdinand Puahadi

Pos terkait