Bupati Pasangkayu Yaumil Melantik 165 P3K Lingkup Pemda Pasangkayu

Bupati Yaumil Foto Bersama Ratusan P3K yang baru Dillantik di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu

Pasangkayu 50detik.com- Bupati kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa melantik 165  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (P3K) formasi tahun 2021 dan formasi 2022 di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Bupati Pasangkayu Yaumil Agus Ambo Jiwa  mengucapkan terimakasih kepada  P3K dengan wajah penuh keceriaan dan kebanggaan telah menerima SK pengangkatan sebagai P3K.

” SK yang saat ini anda pegang adalah bukti otentik dan sekaligus kontrak pengapdian anda untuk mengabdikan diri di Kabupaten Pasangkayu”, Kata Bupati Yaumil salam sambutannya pada  selasa, 30 Mei 2023

Bupati Yaumil  mengatakan, P3K diangkat berdasarkan perjanjian kerja sehingga berstatus sebagai pegawai pemerintah sangat bergantung pada perjanjian kerja yang terikat di unit penetapan tertentu dan pada jangka waktu yang tertentu.

” Buang jauh-jauh pikiran untuk melakukan mutasi atau Pindah tugas, karena dalam peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pewai pemerintah dengan perjanjian kerja tidak memuat tentang mutasi, Tegasnya.

Bupati Yaumil berharap  setelah menerima SK pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja, segeralah laksanakan tugas di unit penetapan dengan penuh keikhlasan dan penuh profesionalitas.

Selain melantik P3K juga melantik  jabatan fungsional 1 orang Dokter Ahli Madya, 2 orang P3UPD dan 3 orang pejabat fungsional auditor serta 165 p3k formasi 2021 dan 2022 maka total keseluruhan dilantik  171 orang.

Dalam pelantikan itu dihadiri Asisten Bidang Administrasi, Anggota DPRD, BKSDM, Inspektorat dan tamu undangan lainnya

Lapooran: Wawan

Pos terkait