Pasangkayu 50detik.com- Bupati kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa melantik 165 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 dan formasi 2022 di Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Bupati Pasangkayu Yaumil Agus Ambo Jiwa mengucapkan terimakasih kepada P3K dengan wajah penuh keceriaan dan kebanggaan telah menerima SK pengangkatan sebagai P3K.
” SK yang saat ini anda pegang adalah bukti otentik dan sekaligus kontrak pengapdian anda untuk mengabdikan diri di Kabupaten Pasangkayu”, Kata Bupati Yaumil salam sambutannya pada selasa, 30 Mei 2023
Bupati Yaumil mengatakan, P3K diangkat berdasarkan perjanjian kerja sehingga berstatus sebagai pegawai pemerintah sangat bergantung pada perjanjian kerja yang terikat di unit penetapan tertentu dan pada jangka waktu yang tertentu.
” Buang jauh-jauh pikiran untuk melakukan mutasi atau Pindah tugas, karena dalam peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pewai pemerintah dengan perjanjian kerja tidak memuat tentang mutasi, Tegasnya.
Bupati Yaumil berharap setelah menerima SK pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja, segeralah laksanakan tugas di unit penetapan dengan penuh keikhlasan dan penuh profesionalitas.
Selain melantik P3K juga melantik jabatan fungsional 1 orang Dokter Ahli Madya, 2 orang P3UPD dan 3 orang pejabat fungsional auditor serta 165 p3k formasi 2021 dan 2022 maka total keseluruhan dilantik 171 orang.
Dalam pelantikan itu dihadiri Asisten Bidang Administrasi, Anggota DPRD, BKSDM, Inspektorat dan tamu undangan lainnya
Lapooran: Wawan