Luwuk, 50detik.com – Juru bicara Pemkab Banggai, Muchlis Pampawa mengungkapkan, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M melantik 34 Kepala Desa (Kades) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (14/12/2023).
“Bupati Banggai melantik sebanyak 34 Kades,, bukan 31,” ungkap Kabag Humas dan Infokom dalam keterangannya kepada Media ini menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan 31 Kades dilantik.
Muhlis menyebutkan pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai H. Amiruddin menyampaikan pentingnya pemilihan pejabat Kepala Desa yang berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi, bahwa setelah melihat profil beberapa pejabat yang dilantik, termasuk dua camat, sekcam, dan para pejabat kepala desa, dipilih melalui proses seleksi ketat.
Bupati Amirudin, berharap agar para pejabat yang baru dilantik dapat memberikan contoh kepemimpinan yang baik, dan menekankan bahwa mereka harus berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Dalam menjalankan tugasnya, kami berharap seluruh pejabat kepala Desa yang baru dilantik berasal dari ASN agar dapat memberikan contoh cara memimpin yang baik.
Keberadaan mereka diharapkan tidak hanya menciptakan harmonisasi di desa, tetapi juga sinergi dengan seluruh perangkat desa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Bupati Banggai.
Lanjut Bupati Amiruddin, juga menyoroti tanggung jawab pertama para pejabat kepala desa yang baru dilantik. Pertama, melakukan pembinaan kepada seluruh aparat desa, dan kedua, membangun kerjasama bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa masing-masing, Selain itu, para pejabat kepala desa diingatkan untuk menjalankan visi dan misi Kabupaten Banggai dalam pelaksanaan kegiatan di desa.
Bupati Amiruddin, menegaskan komitmen pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengelola Dana Desa dengan baik dan memastikan masa jabatan para pejabat kepala desa berjalan dengan lancar.
Ia menyatakan perhatian khusus terhadap pengelolaan dana desa dan berharap agar para pejabat kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi,
Pemerintah Kabupaten Banggai memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat kepala desa yang telah bekerja dengan baik.
Jika cara memimpin mereka disenangi oleh rakyat dan mereka bersedia menjadi kepala desa definitif, kami siap memberikan rekomendasi. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan apresiasi berupa kenaikan jabatan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik,” tutup Bupati Amiruddin.
Laporan: Mu’awanah