Bupati Banggai Buka Rakor PLKPD

Luwuk, 50detik.com– Bupati Banggai,  Ir.Amirudin menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Perangkat Daerah (PLKPD) tahun anggaran 2022 dan dirangkaikan dengan lounching model si akun.

Kegiatan Rakor  ini di selenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  di Hotel Estrellaj Luwuk,  Rabu 7 Desember 2022

Bupati Banggai dalam membacakan sambutannya mengatakan bahwa laporan keuangan perangkat daerah merupakan catatan informasi keuangan dalam satu periode akuntansi , yang menggambarkan kinerja perangkat daerah.

Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dinyatakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah ( LKPD ) disampaikan kepada badan pemeriksa keuangan paling lambat  tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

namun pada tahun anggaran 2022 ini ada wacana percepatan penyampaian LKPD yang sedianya diserahkan paling lambat di akhir Maret 2023 , di percepat menjadi akhir februari 2023.

Untuk itu , saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar menyampaikan laporan keuangan melalui BPKAD paling lambat tanggal 30 Januari 2023. Hal ini dimaksudkan karena laporan keuangan perangkat daerah masih perlu untuk di konsolidasikan sebelum diserahkan kepada BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi tengah.

Selain itu , perangkat daerah juga harus mempersiapkan dokumen / bukti pendukung sesuai dengan akun akun yang terdapat dalam laporan keuangan sebagai bahan pemeriksaan BPK RI provinsi sehingga proses audit dapat terlaksana dengan baik.

Alhamdullilah pada kesempatan yang berbahagia ini , kita kedatangan narasumber yang luar biasa dari tim BPKP perwakilan provinsi Sulawesi tengah selaku pengawas keuangan pemerintah dan tim BPK sebagai auditor , yang akan memberikan masukan ataupun saran dalam hal pengelolaan keuangan daerah ke depan demi kabupaten Banggai yang kita cintai.

Saat ini pemerintah kabupaten Banggai telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) sebanyak sepuluh kali secara berturut turut , namun hal tersebut tidak membuat kita merasa puas dengan capaian itu , karena masih banyak hal yang harus kita benahi sehingga dapat meminimalisir temuan atas pemeriksaan LKPD ke depan . Dan bisa kembali meraih opini WTP yang ke sebelas kalinya. Tutur Bupati Banggai.

Turut hadir pimpinan OPD Kabupaten Banggai, para camat, kepala subauditorat BPK RI perwakilan Sulawesi tengah Pabowo Farid Trijoko T bersama Ahmad Jaelani (narasumber), BPKP perwakilan Sulawesi tengah koordinator pengawasan bidang akuntansi Pemda Iwan Arin Sukistiyono, SST.AK.,M.AK. bersama Auditor Pertama Mufli RUMEKSO (narasumber).

Laporan: Mu’awanah

(Atenk/Prokopim Banggai)

Pos terkait