Luwuk, 50detik.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M secara simbolis menyerahkan Blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi & Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Pembayaran PBB (DHKP) Kecamatan se-Kabupaten Banggai. Kegiatan penyerahan secara serentak kepada para Camat tersebut dilaksanakan di gedung Graha Pemda Kabupaten Banggai, Rabu (07/02/2024).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Tindak Lanjut Inovasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu Bagi ASN (Bapantau ASN) Tahun 2024.
Bupati H. Amirudin dalam sambutannya memberikan apresiasi serta dukungan yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini dapat dimaknai sebagai bentuk dan wujud nyata serta kepedulian untuk membangun daerah yang kita cintai.
Bupati Amirudin menyebutkan, bahwa salah-satu yang termasuk mendapatan asli daerah adalah pajak. Oleh sebab itu, Bupati berharap agar pajak harus 100%. “Kalo dari ASN Saya yakin dan percaya, tidak perlu menunggu bulan Desember 2024. Bapantau ASN ini adalah inovasi yang luar biasa, dan sebelum Desember selesai, karena SPPT-nya sudah ada,” kata Bupati.
Namun menurutnya, ada beberapa wilayah yang setiap tahun terpantau, tidak pernah mencapai sampai dengan 80%, yakni di daerah perkotaan, yakni di Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan dan Luwuk Utara. “Saya berharap para Camat di tiga wilayah ini agar mencari tau menyebabnya dan mencari solusinya,” ujarnya. Lebih lanjut disarankan agar mencari tau apakah obyeknya yang bermasalah atau subyeknya yang bermasalah. “Nanti koordinasikan dengan Dispenda Kabupaten Banggai,” lanjut Bupati.
Seperti diketahui, tahun 2022 dan 2023, Bupati Banggai selalu memberikan apresiasi kepada para Camat yang lunas pajak 100%. Untuk tahun 2024 ini, selain kepada para Camat, Bupati merencanakan akan memberikan apresiasi juga kepada para Kepala Desa dan para Pemungut Pajak. “Nanti akan dievaluasi setiap bulannya,” katanya.
Untuk sistem pembayaran, Bupati menyebutkan bahwa sistem pembayaraan pajak saat ini juga tidak susah, karena Pemerintah sudah bekerja sama dengan beberapa perbankan yang ada di Kabupaten Banggai. Oleh sebab itu, disanrankan untuk manfaatkan dengan sebaik-baiknya apa yang sudah dikerjasamakan dengan pihak-pihak lain agar proyek pembayaran pajak bisa lebih cepat.
Turut hadir saat penyerahkan Blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi & Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Pembayaran PBB (DHKP) Kecamatan se-Kabupaten Banggai para Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, para Kabag di lingkup Setda Kabupaten Banggai, para Pimpinan OPD, para Pimpinan Perbankan/BUMN/BUMD, para Camat se-Kabupaten Banggai, para Lurah dan Kades se-Kabupaten Banggai, para Pemungut Pajak dan beberapa undangan lainnya. (*)
Sumber: Prokopim Setda Banggai