Bupati Amirudin Lounching Stop Boros Pangan Bapanas & Pimpin Rapat Validasi Data P3KE

Luwuk, 50detik.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M melakukan Lounching Stop Boros Pangan BAPANAS sekaligus memimpin Rapat Verifikasi dan Validasi Data P3KE Untuk Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2024, Kamis (18/01/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati diprakarsai oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai.

Lounching tersebut ditandai dengan penyematan secara simbolis pin Stop Boros Pangan yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional kepada perwakilan Camat dan beberapa stakeholder lainnya, termasuk kepada Bupati Banggai.

Bupati Amirudin mengungkapkan, kampanye Stop Boros Pangan hingga saat ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Oleh sebab itu, para Camat diminta menyelipkan edukasi terkait perilaku boros pangan ini dalam setiap kegiatan yang menyasar masyarakat umum agar mereka melakukan tindakan menghemat pangan. Pemerintah Kecamatan diminta terus menggaungkan dan mengampanyekan gerakan ini kepada masyarakat setempat.

Sementara itu saat memimpin Rapat Verifikasi dan Validasi Data P3KE Untuk Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2024, Bupati Amirudin menginstruksikan bahwa dalam jangka wakti 3 hari, datanya sudah harus valid dan terverifikasi. “Iya, agar berasnya segera dicaikan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Alfian Djibran meyatakan, di Indonesia khususnya di Kabupaten Banggai, stok pangan masih berlimpah. Menurutnya, neraca ketersediaan bahan pangan cukup tinggi daripada kebutuhan. Tetapi yang terpenting, bagaimana kita menghemat untuk generasi berikutnya.

Untuk penyaluran beras, nama kegiatan adalah CBP (Cadangan Beras Pemerintah) yang ditindaklanjuti oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, ada yang anggarannya dari Pemerintah Pusat dan ada yang dari Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut kata Alfian, untuk bantuan beras, Kabupaten Banggai mendapatkan kuota sebanyak 27.364 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah beras yang disalurkan adalah 10 kg selama enam bulan berturut-turut, Tahap I dari Januari sampai Maret, Tahap II pada bulan April sampai Juni.

Dijelaskan alurnya, BPN menugaskan Bulog sebagai penyalur, kemudian Bulog menunjuk transporter untuk menyalurkan ke desa. Artinya, KPM itu menerima langsung di titik lokasi tanpa ada biaya transportasi.
Khusus di Kabupaten Banggai.

Lebih lanjut dijelaskan, data yang divalidasi adalah berasal dari Bappeda Kabupaten Banggai, yakni Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Seperti diketahui, data ini dimaksudkan sebagai referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Lintas sektor yang terlibat adalah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai selaku Pengawas, Bappeda Kabupaten Banggai sebagai sumber data, Bulog sebagai penyalur dan Dinas Sosial Kabupaten Banggai sebagai pendukung, dan Transporter yang ditunjuk.

Pada kesempatan tersebut Alfian juga menjelaskan mekanisme pergantian termasuk kriteria pergantian. Data yang ada bisa diganti dengan catatan Pemilik Data tersebut meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari satu kali (namanya ganda), alamat data pemilik tidak sesuai, pemilik data menolak untuk menerima, pemilik data tidak layak menerima karena alasan tertentu.

Hadir pada Lounching Stop Boros Pangan BAPANAS sekaligus Rapat Verifikasi dan Validasi Data P3KE Untuk Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Luwuk, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Kadis Sosial Kabupaten Banggai, Kadis P2KBP3A, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Banggai, para Camat, Koordinator PKH, dan sejumlah undangan terkait lainnya. (*)

Sumber: Prokopim Setda Banggai

Pos terkait