Bulan Ramadhan Ini, Dikabarkan Mantan Bupati Buol H.Amran Batalipu Akan Segera Bebas Dari LP Sukamiskin

Tampak H.Amran Batalipu bersama Istri tercinta Hj.Luciana Baculu dalam suatu kesempatan 

Laporan : Suleman DJ.Latantu 

Buol,50Detik.Com. Setelah menjalani hukuman penjara selama beberapa tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin dalam perkara tindak pidana gratifikasi/menerima suap dari PT Hardaya inti Plantations (HIP) sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Buol, pada tahun 2012 silam, mantan Bupati Buol periode 2007-2012, H. Amran Batalipu, dikabarkan pada 10 April 2022, di bulan suci Ramadan ini akan segera bebas.

Dikutif dari Laman Radar Sulteng informasi yang  berkembang itu mendapat tanggapan positif dari keluarga di Desa Bongo Kecamatan Bokat Kabupaten Buol.

“ Kami selaku pihak keluarga berterima kasih atas kabar tersebut. Jika benar pada bulan puasa ini pak Amran segera pulang ke Buol, “ ungkap Haerullah Bandung, selaku adik ipar dari Amran Batalipu kepada wartawan

Menurut Haerulah, memang benar keluarga sudah mendapatkan info tersebut, tetapi selaku pihak keluarga belum banyak memberikan keterangan sebab yang menentukan bebas murninya Amran Batalipu adalah penegak hukum, dan jika itu benar tentu dari semua keluarga bersyukur dan berkah pada bulan puasa kembali berkumpul bersama keluarga setelah bertahun-tahun tidak bertemu.

“ Suatu saat kepulangan Amran ke Buol, tentu bukan berurusan dengan politik yang trend dibahas saat ini, menuju Pilkada serentak tahun 2024. Akan tetapi, ingin pulang ke tanah kelahirannya kumpul kembali bersama keluarga dan meningkatkan serta mempererat silaturahim bersama masyarakat Buol. Setelah lama tidak berjumpa, saya rasa semua jawaban untuk urusan politik ada sama pak Amran, kita keluarga tidak campuri urusan itu, ujar Haerullah Bandung.

Pos terkait