BPIH 2024 Rp 105 Juta Lebih

Jakarta, 50detik.com– Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M ditaksir mencapai Rp 105 juta lebih.

“Usulan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun 2024 sebesar Rp105.095.032,34,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari laman kemenag ri.co.id.

Dikatakan, usulan besaran BPIH 2024 tersebut telah menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Selanjutnya disebutkan, anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Menag menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

by: empenoer
sumber: kemenag ri

 

 

Pos terkait