BKKBN serahkan Penghargaan Sejuta Akseptor

Jakart, 50detik.com–Kepala BKKBN serahkan penghargaan uujud apresiasi kepada seluruh pemda atas suksesnya pelayanan KB serentak sejuta akseptor

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tercantum secara eksplisit pada Pasal 23 bahwa pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib meningkatkan akses dan kualitas informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan kontrasepsi. Khusus untuk pelayanan kontrasepsi. Khusus untuk kontrasepsi, Undang-Undang ini mengamanatkan agar keamanan, keterjangkauan, jaminan kerahasiaan, serta ketersediaan alat, obat dan cara kontrasepsi yang bermutu wajib ditingkatkan seiring dengan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kepala BKKBN, dr.Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa “Pada Tahun 2021 akan menyediakan layanan pendampingan penggerakan Keluarga Berencana, walaupun dana terbatas yang biasanya dioperasionalkan Perwakilan BKKBN Provinsi untuk penggerakkan akseptor akan didorong melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah 400 Milyar yang akan dibagikan ke Pemerintah Daerah untuk menggerakkan akseptor. Selain itu agar PKB/PLKB Non PNS yang sudah aktif dapat terus dilibatkan disetiap kegiatan dan untuk meningkatkan pendapat yang sesuai dengan harapan mereka” ungkapnya pada Kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor di Ruang NKKBS, BKKBN Pusat, Jakarta (24/07/2020).

Hasto mengharapkan “Melalui penggerakkan akseptor dapat mendorong kegiatan pelayanan KB di masyarakat sampai ke Daerah serta dukungan dari Pemerintah Daerah untuk menurunkan stunting dengan mensosialisasikan pentingnya jarak antar kelahiran, jangan sampai anaknya banyak tetapi jaraknya tidak diperhatikan karena nantinya akan panen stunting di Daerah mereka” imbuhnya

Selain itu, Hasto mengungkapkan rasa terima kasih kepada dukungan dan kerjasama dalam upaya mensukseskan Program Keluarga Berencana, khususnya pada pelaksanaan kegiatan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor. BKKBN tidak dapat bekerja sendiri, dukungan dari Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan

Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke 27 diberikan kepada Pemerintah Daerah, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan BKKBN Provinsi, Petugas Lapangan KB Non PNS, Kader IMP (PPKBD/Sub PPKBD), Pasangan KB Lestari 20 Tahun secara virtual melalui media daring Webex .

Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo, Sp, OG(K), Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Dr. Ir. Dwi Listyawardani., M.Sc., Dip. Com, Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Dr. dr. M. Yani, M.Kes., PKK, Deputi Bidang Advokasi, Penggerakkan dan Informasi H. Nofrijal, S.P., M.A, Pejabat Tinggi Pratama BKKBN, dan diikuti oleh Gubernur Provinsi Aceh, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi, Petugas Lapangan KB Non PNS, Kader IMP (PPKBD/Sub PPKBD) melalui Webex Meeting.

SUMBER:  HUMAS BKKBN

Pos terkait