BKKBN Lakukan Penguatan Kependudukan

Palu, 50detik.com–Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Maria Ernawati, MM bersama Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN berkunjung ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulteng melakukkan penguatan fasilitasi pemaduan kebijakan pembangunan kependudukan, Rabu (10/11).



Pentingnya integrasi penduduk dalam pembangunan nasional telah ditegaskan dalam beberapa peraturan pendudukan di Indonesia salah satunya Undang-Undang No. 52 tahun 2019 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Disebutkan kependudukan sebagai titik sentral kegiatan pembangunan dan pengintegrasian kebijakan kependudukan ke dalam pembangunan sosial budaya, dan lingkungan hidup.

Untuk itu BKKBN mendorong adanya pembentukan Pokja di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
“Kelompok Kerja menjadi salah satu strategi untuk memadukan kebijakan kependudukan dalam pembangunan khususnya bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/Kota” tutur Rikhaparamita SiregarSiregar, S.Psi., MSR Sub koordinator pemaduan kebijakan daerah BKKBN

Rikha mengatakan Pokja ini terdiri dari berbagai lintas sektor (pemerintah-non pemerintah) yang mendorong pemerintah daerah melakukan integrasi kebijakan atau menyusun kebijakan mewujudkan arah pembangunan pemerintahan daerah dengan mengusung isu-isu strategis dan pencapian target program bangga kencana

Kepala Dinas P2KB Sulteng Dra. Sitti Hasbia N. Zaenong, M.Si sepakat membentuk pokja untuk mendorong akselerasi pencapaian target program bangga kencana, “semua kita sepakat bahwa ini perlu” ungkapnya

Apalagi kata Erna, saat ini telah disusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PPKB oleh Pansus II DPRD Sulteng dan menunggu disahkan menjadi Perda oleh kementerian dalam negeri, yang didalamnya juga mengamanati untuk membuat kajian dampak kependudukan beserta model solusi strateginya
“Untuk mengimplementasikan Perda tersebut, kita butuh kelompok kerja sebagai tim teknis yang mengaplikasikan kegiatan perda yang besar itu menjadi kegiatan-kegiatan kecil” Ucapnya

Selaras dengan itu, kabid KB, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Drs. H. Burhan Tahir, MM, Apt menyarankan Pokja ini dapat di beri nama yang mencakup seluruh program selanjutnya Instansi atau OPD terkait dapat dimasukan kedalam bagian-bagian program yang disesuaikan dengan bentuk intervensi yang dimiliki
“Pengendalian penduduk itu terkait dengan dinas apa saja, pembangunan keluarga dinas apa saja, keluarga berencana bidang apa, data dan informasi dinas apa saja” imbuhnya

Sebagai bahan evaluasi pusat, Dinas P2KB Sulteng berharap adanya satu panduan yang juga memuat bentuk keterlibatan lintas kementerian/lembaga dalam program ini untuk menjadi rujukan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota

Namun untuk bergerak cepat, Erna mengatakan Pihaknya bersama dengan P2KB Provinsi akan mulai merancang konsep pembentukan pokja ini sembari berkoordinasi dengan direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN “kita ijin coba buatnya draftnya dulu, pakai virtual juga tidak apa-apa kalau mau kesini lagi saya juga senang” kata Erna

Sementara Sekretaris Bambang S.P Suwandi, SKM. M.Kes menyarankan untuk merujuk pada RPJMD 2021-2026. Seperti dalam merumuskan kegiatan-kegiatan dan menempatkan instansi terkait berdasarkan kuantitas dan kualitas yang menjadi sasaran program “dari situ akan menghasilkan kegiatan-kegiatan yang jelas sesuai dengan renstra yang dibuat oleh OPD masing-masing” Ucapnya

Menutup pertemuan, Dinas P2KB Sulteng menyerahkan Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) kepada Direktorat Pemaduan Kebijakan Kependudukan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah

*Humas BKKBN Sulteng*

Pos terkait