Bersama Kakanwil Kemenag, Kejati Sulbar Lakukan Penyuluhan Hukum di Kemenag Pasangkayu

Pemberian cendramata Bupati Agus Ambo Djiwa Kepada Kepala Kejati Sulbar di Kantor Kemenag Pasangkayu (Mawan/50detik.com)

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Bersama Kakanwil Kemenag Propinsi Sulawesi barat (Sulbar), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar melakukan kunjungan Ke Kemenag Kabupaten Pasangkayu  untuk melakukan penyuluhan hukum. Selasa, (23/6) Siang.

Kedatangan pejabat instansi vertikal Sulbar disambut hangat Kepala Kemenag Pasangkayu Mustapa Tangnggali dan seluruh Satuan Kerja (Satker)  dan ASN lingkup Kemenag Pasangkayu. Mustapa mengucapkan terima kasih Kepada Kejati Sulbar Darmawel Aswar, Kakanwil Kemenag Muflih B Fattah dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sulbar,  Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar yang sudah menempatkan berkunjung ke kantornya. Pemerintah setempat yang turut hadir dalam giat itu diantaranya Bupati Agus Ambo Djiwa, Kejari Pasangkayu, para KUA dan dan  tamu undangan lainnya.

Kejati Sulbar Darmawel Aswar mengatakan, kunjungan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan penyuluhan hukum terhadap satker-satker yang ada dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu. “Kenapa ini menjadi penting, karena memang dalam kondisi pandemi covid-19 hal yang mungkin terjadi seperti  penyimpangan-penyimpangan” Katanya.

Oleh karena itu, pihaknya  melakukan pencegahan lebih awal untuk menghidari penyimpangan-penyimpangan. “Jangan ditindak, karena mungki saja dilakukan secara tidak sengaja. Namun lakukanlah pencegahan di depan supaya penggunaan anggaran misalnya dana covid-19 kedepannya ini lebih baik dan tidak disalah gunakan” Tegasnya mengulang arahan dari Jaksa Agung

Sementara itu, Kakanwil Kemanag Sulbar Muflih B Fattah dalam arahannya mengatakan, kunjugan ini, selain mensosialisasikan pembatalan pemberangkatan haji tahun 2020 juga melakukan penyuluhan hukum oleh Kejati Sulbar, agar seluruh pejabat dan ASN bisa lebih patuh dan taat terhadap peraturan berlaku dengan harapan kantor kemenag ini lebih baik dari sebelumnya.

“Kita mau pejabat dan ASN ini di reflesh kembali agar lebih memahami aturan dan kolidor peraturan yang berlaku, karena kementerian agama bukan hanya tahu baca doa, tapi kita mau taat dan patuh terhdap hukum yang berlaku di lingkungan kemenag dengan harapan ada perubahan hari ini harus lebih baik dari pada hari kemarin” Harapnya dengan dilakukannya penyuluhan hukum tersebut

Ditempat yang sama, Bupati Agus Ambo Djiwa menyampaikan kondisi pasangkayu saat ini ditengah pandemi covid-19. “Pasangkayu sudah zero Covid-19, mudah-mudahan sudah tidak ada lagi pasien Covid-19, Karena Covid-19 ini kita tidak tahu kapan akan berakhir karena sampai saat ini belum yang menemukan vaksinnya.

Menurut Bupati Agus dampak Covid-19, sangat berpengaruh terhadap kondisi keungan daerah yang telah ditarik untuk penaganan Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada warga untuk memamfaatkan pekarangann rumah  menanam tanaman jangka pendek. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan, karena Covid-19 ini belum diketahui kapan akan berakhir.

Usai melakukan penyulahan hukum dan sosialisasi penudaan pemberangkatan haji 2020 di Aula Kemenag Pasangkayu, kemudian dilanjutkan pengukuhan perwakilan Badah Wakap Indonesia Kabupaten Pasangkayu yang kemudian penyuluhan hukum  dilanjutkan di sekolah-sekolah  seperti MAN 1  dan MTsN 1 Pasangkayu.

Pos terkait