Pasangkayu,50detik.com- Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasangkayu melalui Asosiasi Kepala Desa (Apkades) Pasangkayu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Desa.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Agustus 2024, bertempat di Aula Hotel Nerly Pasangkayu, diikuti oleh seluruh bendahara desa se-Kabupaten Pasangkayu.
Asisten I Setda Pasangkayu, H. Muh. Yunus Alsam, dalam sambutannya mewakili Bupati Pasangkayu, menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang baik dalam pengelolaan dana desa.
“Perencanaan yang matang adalah kunci keberhasilan dalam pelaksanaan program pembangunan desa,” ujarnya.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Pasangkayu, Tanwir Miliansyah, SE., M.Si., yang memberikan materi mengenai pengelolaan keuangan desa secara komprehensif, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Fokus utama bimtek ini adalah pada penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)