Bekerja Sama Dinkes, KPU Pasangkayu Rapid Test 196 Petuagas PPS dan Tim Verfak

Komisioner KPU Pasangkayu Heriansyah Pantau Proses Rapid Test Petugas PPS dan Tim Verfak (Mawan/50detik.com)

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- KPU Pasangkayu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu melakukan Rapid Test terhadap seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasangkayu & Petugas Verifikasi Faktual yang diangkat oleh PPS untuk melakukan Verifikasi Faktual calon perseorangan pasangan Abdullah Rasyid-Yusri.

Pelaksanaan Rapid test PPS dilaksanakan di 4 zona yang telah ditentukan sebelumnya yaitu :

  1. Zona 1 (Pasangkayu, Pedongga, Tikke Raya) dilaksanakan di Aula Kantor KPU Pasangkayu.
  2. Zona 2 (Bambalamotu, Bambaira, Sarjo) dilaksanakan di UPT Puskesmas Bambalamotu.
  3. Zona 3 (Sarudu, Dapurang, Duripoku) dilaksanakan di UPT Puskesmas Sarudu I.

4  Zona 4 (Baras, Bulutaba, Lariang) dilaksanakan di UPT Puskesmas Lariang.

 

Berdasarkan data dari 196 orang PPS dan Tim Verfak yang harusnya melakukan Rapid Test Covid 19 pada hari kamis (25/6) terdapat 7 orng yang tidak ikut karena berada diluar daerah dan terkendala cuaca dan 1 orang dinyatakan Reaktif inisial R berdasarkan hasil rapid test.

Tidak Ikut dengan alasan di luar daerah diantaranya: Desa Letawa kecamatan Sarjo 1 orang, Desa Karya Bersama Kecamatan Pasangkayu 1 orang, Desa Pedanda Kecamatan Pedongga 1 orang, Desa Lariang Kec. Tikke Raya 1 org. Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu 1 orang. Sementara yang tidak ikut dengan alasan kendala cuaca (hujan) dua orang yakni dari Desa  Ompi Kec. Bulutaba.

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, bahwa seluruh PPS yang tidak mengikuti Rapid Test covid-19 hari ini wajib untuk melakukan Rapid test dan tidak boleh mengikuti seluruh kegiatan tahapan Pilkada Pasangkayu selama belum melakukan Rapid. Itu sudah menjadi standar yang diterapkan oleh KPU RI dalam penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi Covid 19 ini.

Dijelaskannya yang dinyatakan reaktif hasil Rapid untuk sementara diambil alih Tim Covid 19 dari Dinas Kesehatan Kab. Pasangkayu untuk segera dilakukan Swab test sebagai tindak lanjut dari Rapid test yang dinyatakan reaktif.

“Kami sudah berkomunikasi dengan saudara R via telepon dan memberikan support agar tidak larut dalam kondisinya saat ini. Tetap patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri untuk sementara. Kita berdoa semoga hasil Swab testnya dinyatakan Negatif dan dapat melakukan aktifitasnya kembali sebagai PPS diwilayahnya” Pungkasnya.

Pos terkait