Bejat ! Ponakan Usia 11 Tahun Dicabuli

Jakarta, 50detik,com– Petugas Polsek Cengkareng menangkap seorang pria berinisial S yang tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. S ditangkap saat baru pulang kerja pada Selasa (17/5/2022) malam.

Aksi bejat seorang paman ini ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun dan bocah yang masih di bawah umur ini tak berani menceritakan pencabulan ini ke orangtuanya.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu, Sabtu (13/5/2022).

“Kemudian kami menerima laporan korban dan membawa bocah 11 tahun itu untuk visium,” ujarnya, Rabu (18/5/2022).

Dari hasil penyelidikan, korban mengakui tidak hanya pamannya saja yang telah menyetubuhi badannya. Ada dua lelaki lain rekan kerja pamannya yang ikut dalam aksi bejat tersebut secara bergantian di waktu berbeda.

“Dari pengakuan korban teman pamannya ini ikut mencabuli, kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” jelas Kompol Ardhie.

Kompol Ardhie menambahkan, pelaku utama yaitu S berhasil diamankan Polsek Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa (17/5/2022) malam.

Kemudian seorang rekan pamannya juga berhasil diamankan berinisial A dan satu pelaku lainnya masih buron.

“Jadi kami masih terus mendalami kasus ini dan nanti kami akan sampaikan dalam keterangan rillis jika pelakunya telah ditangkap semua,” tuturnya.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya
TBNews PMJ

Pos terkait