Bawaslu Sulbar Terima DIPA Senilai Rp 59,6 Miliar

Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulbar, Irham Saleh, saat menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023, yang diserahkan Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, (foto: humas bawaslu)

Mamuju, 50detik.com- Bawaslu Sulbar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dengan nilai Rp 59.698.726.000

Penyerahan DIPA tersebut dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, dan diterima Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulbar, Irham Saleh, di Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulbar.

Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi berharap anggaran tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan pada pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu pada Tahun Anggaran 2023 mendatang, serta dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulbar, Awaluddin Mustafa, mengungkapkan, DIPA tersebut berlaku untuk satu tahun anggaran dan memuat informasi satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus sebagai perangkat akuntansi pemerintah.

DIPA tersebut, kata Awaluddin bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah.(*/Humas)

Pos terkait