Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu mengundang seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) Se-Pasangkyu untuk duduk bersama menyamakan persepsi pengusulan nama-nama sanksi Parpol persiapan Bimtek nanti.
Pertemuan Bawaslu dengan Parpol menyamakan persepsi terkait pengusulan saksi Tempat Pemugutan Suara (TPS) ini berlansung di Ruang Media Centre Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu pada Kamis (21/2) kemarin. Dimana dalam pertemuan itu dipimpin langsung Ketua Bawaslu, Ardi Trisandi dan dua Komisioner lainnya Syamsuddin dan Nurliana.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi yang ditemui usai pertemuan bersama Parpol mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk mematamkan persiapan Bimtek pelatihan saksi Parpol di TPS agar betul-betul bisa terlaksanan dengan baik efektif dan efisien.
“Pertemuan ini diharapkan agar pimpinan Parpol bisa menyampaikan usulan saran dan masukan terkait tehnis pelaksanaan nanti sehingga kegiatan ini tidak ada lagi saling menyalahkan ketika ada kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan Bimtek tersebut,” Harap Ardi Trisandi
Ardi menjelaskan, setiap saksi masing-masing Parpol mengusulkan satu orang saksi setiap TPS yang jumlah saksi Se-Kabupaten Pasangkayu yang akan direkrut sebanyak 6.336 saksi dari 16 Parpol yang ada di kabupten ini.
“Pimpinan Parpol diminat lebih cepat mengusulkan nama-nama saksinya paling lambat tanggal 4 Maret ini, karena tanggal 5 akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi yang kemudian dilanjutan Bawaslu Ri. Mengingat waktu pelaksanaan pemilu sebentar lagi akan digelar,” Ungkapnya