Bawaslu Pasangkayu Adakan Sosialisasi Serta Implementasi Peraturan dan Non Peraturan

Pasangkayu 50detik.com- Demi menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mengadakan Sosialisasi serta Implementasi Peraturan pada Pemilu serentak Tahun 2024.

Hadir Ketua Bawaslu Pasangkayu Harly Wood Junior, Anggota Bawaslu Pasangkayu Fajar Purnomo, Dosen Fisip Universitas Tadulako sekaligus pemateri DR Intan Kurnia, Ketua dan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan OKP SE Kabupaten Pasangkayu, Media/Pers serta staff Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.

Pada pembukaan kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, yang berlangsung di hotel mutiara Pasangkayu.

Saat membacakan laporannya, panitia pelaksana Yunus mengungkapkan bahwa kegiatan ini terlaksana atas dasar Undang-undang (UU) Nomor (No) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu No 5  Tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Perbawaslu No 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.

“Jadi terlaksananya kegiatan ini sangat penting dan jelas tertuang dalam beberapa aturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sementara dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Pasangkayu Fajar Purnomo, mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada para peserta yang telah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan. Ia juga mengungkapkan terimakasihnya dan berharap kepada insan Pers yang melibatkan diri dalam pengawasan.

“Hal ini tidak terlepas atas yang disampaikan panitia atas keterkaitan masyarakat tentang partisipasinya dalam pengawasan selama pemilu,” ungkapnya.

Fajar juga mengutarakan keterbatasan SDM di Bawaslu dengan segala persoalan atau masalah yang hadir ditengah-tengah Masyarakat saat penyelenggaraan Pemilu.

“Saya berharap agar para peserta yang hadir dapat menyampaikan kepada keluarga dan tetangga tentang aturan-aturan Pemilu terutama pelanggaran yang berpotensi mencederai pentas demokrasi 5 Tahunan ini,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harley Wood Junior, juga menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya stakeholder untuk partisipatif dalam pengawasan Pemilu.

“Saya berharap agar seluruh elemen masyarakat di Pasangkayu ikut secara partisipatif dalam melakukan pengawasan,” pintanya.

Harley juga mengharapkan agar Pemilu di Kabupaten Pasangkayu ini merupakan Pemilu tanpa pelanggaran. Ia mengutarakan agar mengutamakan proses pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran Pemilu.

“Saling mengingatkan ketika melihat atau mendapatkan gerak-gerik seseorang yang akan melakukan pelanggaran pemilu, untuk segera memberi teguran atau masukan untuk tidak melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Sekedar informasi, kedepannya Bawaslu Pasangkayu akan mensosialisasikan kepada masyarakat di tiap-tiap pasar mengenai apa itu Bawaslu, dan aturan-aturannya dengan memasang bener.

Pos terkait