Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Ratusan simpatisan bakal pasangan calon independen Abdullah Rasyid-M. Yusri Nur (ABRI) diiringi musik tradisional rebana mengantar dokumen perbaikan syarat dukungan calon perseorangan ke Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu Senin (27/8/2020) siang.
Diterima Ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad bersama empat komisionr lainnya, Rombongan Tim ABRI menyerahkan sebanyak 7.128 berkas syarat dukungan perbaikan calon perseorangan. Tim ABRI meyakini akan lolos melenggang ke Pilkada melalaui jalur independen.
Dalam sambutan Sahran Ahmad mengatakan, menerima berkas syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan sebanyak 7.128 dan ini akan dihitung dan diverifikasi administrasi. “Mudah-mudahan jumlah tersebut sesui dengan yang ada di silon sehingga bisa segera dibuatkan berita acara” Harapnya
Dirinya juga berharap, verifikasi adaministrasi ini bisa selesai sebelum idul adha, karena akan dilanjutkan tahapan verifikasi faktual (Verfak). Dan diverifikasi ini diharapkan kerja sama tim LO (liaison offcer) sampai ditingkat desa untuk memudahkan proses verfak tersebut.
Didepan Komisioner KPU, Muh. Yusri Nur menyampaikan, berkas tambahan syarat dukungan diantar ini sebanyak 7.128, melebihi kekurangan. Oleh karena itu, dirinya meyakini akan lolos di jalur independen di Pilkada Pasangkayu 2020.
“Pada hari ini, sebanyak 7.128 dukungan yang telah kami kumpulkan, dari 2.432 kekurangan sekitar 3 kalilipat dari kekurangan, sehingga sangat yakin akan terpenuhi dari yang diajukan hari ini, dan akan mendaftar secara resmi di KPU Pasangkayu pada tanggal 4 September 2020” Ungkapnya.
Untuk itu, Yusri berharap teman-teman LO, kita akan Lakukan Bimbingan Tehnis (Bimtek) khusus bagaimana kesiapan kita menghadapi verfak nantinya, sehinggah kesepahaman terbangun dengan penyelenggara. Maka kendalah ditemukan diawal tidak lagi terjadi” Tutupnya.
Diketahui sebelumnya syarat dukungan calon perseorangan sebanyak 9.379 KTP-eL ini yang di verfak itu 6.947 Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 2.432 KTP-eL. Di tahap pernbaikan TMS 2.432 x 2 hasilnya 4.862 yang harus dipenuhi berdasarkan peraturan. Sementara yang masuk ditahap perbaikan 7.128 saat ini tengah dalam verifikasi administrasi.