Laporan: Mardin
PARIMO, 50detik.com | Astaga ! Narkoba bisa lolos masuk di Rutan Olaya, Parigi.
EL (27) warga binaa (Wabin) Rutan Olaya, Parigi, Sulteng, ber-KTP Desa Baliase Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi. Akhirnya tertunduk lesu dan malu setelah tiga bidadari petugas cabang Rutan Palu di Parigi menemukan narkoba yang tersimpan dalam dompet miliknya.
Ketiga pegawai Rutan Olaya – Parigi yang memeriksa oknum pengantar barang haram tersebut masing-masing bernama Lita, Maria dan Andriani atas perintah Kepala Rutan Olaya – Parigi Sopiana A.Md.IP, SH MM yang merasa curiga terhadap salah seorang pengunjung wanita saat masuk kedalam rutan pada Rabu Sore (28/11/2018) jam 14.40 wita.
“Saat diperiksa, pelaku mengelak jika barang haram miliknya itu bukan miliknya, sehingga kami menghubungi Kasat Narkoba Polres Parimo untuk melakukan pemeriksaan sebagai tindaklanjut temuan awal” urainya.
Menurut Sopiana, hasil temuan narkoba ini baru pertama kali terjadi. Itupun harus dilakukan berhati-hati dengan keahlian masing-masing petugas.
“Karena pelaku adalah perempuan, maka yang memeriksanya juga adalah petugas dari perempuan sekurang-kurangnya tiga orang” ujarnya.
Untuk meluruskan hasil temuan oleh tiga bidadari Rutan Olaya – Parigi itu sambung Karutan, pihak Polres Parimo dari satuan Narkoba langsung melakukan olah TKP untuk memastikan kebenarannya, pungkasnya.
Pantauan pojokcelebes, dari hasil interogasi Polisi dipimpin Kasat Narkoba Iptu Uspan Lamanda Djahara, ternyata El belum juga mengakui bahwa narkoba yang ditemukan dalam dompet miliknya berwarna abu-abu itu adalah miliknya. Kemungkinan barang itu adalah sisipan seseorang yang tidak diketahuinya.
Apa kata Elisa didepan Polisi. Pelaku tetap mengelak bahwa barang tersebut sama sekali tidak diketahuinya saat hendak membesuk suaminya bernama ekel yang ditangkap dalam kasus narkoba belum lama ini.
“Saya tidak tau isi dalam dompet itu narkoba, karena saya langsung pergi begitu saja” ucapnya dengan nada gugup didepan Kasat Narkoba Polres Parimo.
Anehnya lagi, ketika diminta HP miliknya untuk diperiksa, ternyata harus membuka pakai pasport, kata Kasat Narkoba. Saat ditanya nomor pin, pelakupun berpura-pura tidak hafal nomor pin tersebut. Padahal saat masih diperiksa oleh petugas Rutan, dirinya dititip diruang steril dalam Rutan sedang menelpon seseorang.
“Ini merupakan satu keberhasilan kepala Rutan-Olaya yang selalu waspada terhadap pengunjung rutan saat melakukan kunjungan warga binaan di Rutan, walaupun hasil temuan itu belum diketahui beratnya. Nanti disampaikan kalau sudah ditimbang ” kata Iptu Uspan Lamanda Djahara.
Salah seorang petugas Rutan bernama Lita yang memeriksanya mengatakan, hasil temuan butiran kristal itu ditemukan disela-sela kartu ATM dan SIM serta KTP milik pelaku didalam dompetnya yang terjepit untuk menghilangkan prasangka.