Mamasa, 50detik.com — Astaga ! tega benar seorang ayah inisisl M (44) warga Aralle, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), merenggut kesucian anak gadisnya sendiri.
Akibat perbuatan M buruh bangunan itu, menyebabkan anak gadisnya sebut saja Mawar (15) berbadan dua, diperkirakan sudah memasuki bulan kedua kehamilannya.
Polres Mamasa melalui Polsek Mambi langsung bergerak menuju TKP saat menerima laporan dari warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Mambi, Bripka Erik mengungkapkan, pihak langsung mengamankan tersangka untuk diproses hukum.
“Pelaku berhasil ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Aralle, Senin ( 28/2) sekitar pukul 10:00 wita. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,” katanya.
By: empe
Artikel ini sudah terbit di Indigo99.com dan menit7.co.id
..