Laporan: Pratama
Palu, 50detik.com– Astaga ! ada mayat bayi ditemukan dalam dos. Ini ditemukan Petugas Patroli Polres Banggai dalam rangka KRYD Selasa (25/2/2020).
Mayat bayi tersebut diduga kelahiran tak wajar alias aborsi, yang dilakukan oleh PR (25) asal Kecamatan Masama dan DM (19) Asal Kabupaten Banggai Laut
Menurut Tim Patroli KRYD Polres Banggai, Brigadir Riskyono, pasangan muda mudi yang belum sah sebagai suami istri terjaring razia KRYD sekitar pukul 11. 30 wita di sebuah Wisma Jalan Tanjung Jepara Kel. Karaton Luwuk Banggai Kabupaten Banggai.
Kronologisnya saat melakukan patroli dan Razia di sebuah wisma tepatnya di kamar 105, petugas mencurigai banyaknya pembalut yang berlumuran darah.
Dari rasacuriga tersebut tim patroli menggeledah kamar. Dan betapa terkejutnya petugas patroli yang mendapati mayat bayi yang diperkirakan sudah lima bulan dalam kandungan berada di dalam dos karton.
Akhirnya petugas menginvestigasi pasangan muda tersebut dan diperoleh keterangan bahwa mayat bayi tersebut adalah hasil hubungan mereka berdua, dan baru saja diaborsi dengan cara meminum ramuan.
Dari pengakuan tersebut akhirnya Petugas mengamankan kedua muda mudi tersebut serta membawa barang bukti ke Mapolres Banggai untuk dilakukan proses hukum.
Sumber: Humas Polri