Anwar Hafid Resmi Kembalikan Formulir Pendaftaran Ketua DPD Demokrat Sulteng

Palu, 50detik.com– Dr Anwar Hafid, bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah, resmi mengembalikan formulir pendaftaran sesuai tahapan penjaringan yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat.

Pengembalian formulir dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 16.00 WITA di Grand The Syah, Jalan Samratulangi, dan diterima langsung oleh tim penjaringan yang diwakili Ronald.

Dalam PO Partai Demokrat Pasal 12 dijelaskan bahwa persyaratan bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat di antaranya merupakan warga negara Indonesia, beragama dan menjalankan ibadah agamanya, memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak berstatus tersangka maupun terpidana dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, serta merupakan kader Partai Demokrat yang dibuktikan dengan KTA.

Selain itu, bakal calon juga diwajibkan memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 20 persen hak suara sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan Pasal 9, serta tidak terlibat dalam gerakan yang mengancam kedaulatan partai.

Dengan dikembalikannya formulir pendaftaran tersebut, berkas Anwar Hafid dinyatakan telah memenuhi tahapan administrasi sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat dalam proses penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah.

Batas akhir pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua DPD Demokrat Sulteng ditetapkan pada 7 Mei 2026 pukul 24.00 WITA.***

Pos terkait