Tampak suasana aksi mimbar bebas yang dilakukan Aliansi Masyarakat Peduli Buol
Laporan : Suleman Dj.Latantu
Buol, 50Detik.Com. Aliansi Masyarakat Peduli Buol ( AMPB ) melakukan aksi demonstrasi mimbar bebas di pertigaan Rumah Jabatan Bupati Buol di Kelurahan Leok 1 Kecamatan Biau Kabupaten Buol.
Aksi mimbar bebas yang berlangsung, Senin 30 Mei 2022 dan diikuti iringan iringan ratusan kendaraan roda dua serta k kendaraan Bentor lainnya itu merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintahan yang dipimpin Bupati Buol H.Amirudin Rauf dan Abdulah Batalipu selama 2 periode.
Dalam orasinya, koordinator lapangan Abdul Azis Naukoko serta sejumlah orator lainnya, Hardy Efendi Hisa, Johny Harimura, Aruji Saloa, Bakri Mbayat, dan Efendy serta Rusli Dunggio, secara umum menyoroti berbagai bentuk ketimpangan akibat kebijakan Bupati Buol yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Tapi terindikasi cenderung melakukan korupsi untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun kroni kroni lainya.
Menurut mereka, indikasi adanya korupsi itu dapat dilihat dari gagalnya seluruh program yang dijalankan selama kepemimpinan Bupati Buol Amirudin Rauf dan Wakil Bupati H Abdulah Batalipu kebobrokan rezimnya selama dua periode.
Diungkapkan, pada prinsipnya pemimpin dituntut harus mampu melaksanakan amanah rakyat, baik yang tersurat maupun tersirat. Namun seiring perjalanan waktu masa kepemimpinannya selama dua periode tidak menunjukkan harapan masyarakat sesuai janji politiknya. Bahkan sebaliknya kondisi masyarakat maupun pembangunan daerah selama ini sangat memprihatikan. Dan selanjutnya yang sering disampaikan kepada masyarakat hanya sebuah pencitraan. Dan selanjutnya mereka menyerahkan, “Tangkap Bupati dan Wakil Bupati Buol”
” Keberhasilan pelaksanaan sejumlah program yang menelan anggaran puluhan milyar seperti yang sering disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, tak lebih hanya sebuah pencitraan. Karena apa yang sering disampaikan itu justru tidak sesuai kondisi dan dan fakta di lapangan. Dan hasilnya, yang terjadi hanya pembohongan publik. Seperti halnya, program one man one cow, P3, Taura, serta masih ada lagi program program lainnya dinilai gagal yang tidak fakta dan harapan masyarakat. ungkap Hardi Efendi.

Selain itu, perlindungan terhadap buruh dan petani, serta perlindungan terhadap jasa angkutan kendaraan roda tiga (Bentor), juga tidak luput dari sorotan mereka, termasuk dana ganti rugi pembayaran lokasi pasar raya Buol serta evaluasi program bantuan dana CRS yang bersumber dari PT.Bank Sulteng dan PT HIP.
Sementara dalam orasi seruan masa aksi mimbar bebas yang mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Buol yang dipimpin langsung Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo,SIK serta satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol, sejumlah orator menyimpulkan selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Buol dinilai yang cenderung diungkapkan adalah pembohongan publik.
Salah satu contoh adalah terkait status bebasnya mantan Bupati Buol H.Amran Batalipu. Dimana melalui konfrensi Pers yang digelar di Palu pekan lalu, H.Abdulah Batalipu dalam kafasitasnya selaku Wakil Bupati Buol bersama Pengacara Pemda Andriwawan, secara terbuka mengungkapkan bahwa status bebasnya Amran adalah bebas bersyarat, dan menyusul Amran dikatakan telah melakukan kegaduhan dan ujaran kebencian sejak bebas dari LP Sukamiskin Bandung.
” Bayangkan, apa yang diungkapkan Wakil Bupati Buol bersama Andriwawan melalui konfrensi pers itu, tersebar luar melalui pemberitaan sejumlah media. Dan ungkapan itu semuanya bohong dan tidak sesuai fakta. Karena sesuai bukti dari LP Sukamiskin Bandung, Amran dinyatakan bebas murni” jelas Korlap masa Aksi Abdul Azis Naukoko yang juga selaku Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Buol.
Sementara, terkait aksi mimbar bebas yang dilaksanakan Senin 30 Mei 2022, sesuai jadwal, Aliansi Peduli Masyarakat Buol kembali akan melanjutkan aksi demonstrasi pada esok hari Selasa 31 Mei 2022. Menurut Korlap Abdul Azis Naukoko, aksi pada esok hari itu akan dihadiri ribuan massa dari seluruh elemen