AKTIVITAS PERKANTORAN DI KABUPATEN TOLITOLI KEMBALI NORMAL

Laporan Suleman Dj Latantu

Tolitoli 50 Detik Com. Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)kriteria Level 2 di Kabupaten Tolitoli saat ini,

Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan mengaktifkan kembali jam kerja perkantoran di setiap perangkat daerah dan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tanpa kecuali untuk mematuhi jam kerja namun dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tindak lanjut dari kebijakan itu, Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan minta kepada seluruh ASN agar berdisiplin masuk kantor dan bekerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan dari pagi hingga petang pada setiap hari kerja.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Bupati Moh Besar Bantilan saat memimpin rapat internal lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli pada Kamis pagi (14/10) di Aula Suwot Pollimpungan Kantor Bupati Tolitoli didampingi Asisten Sekretaris Daerah bidang Administrasi Umum Ir. Hardiyan, M.Si dan Asisten Sekretaris Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Muh. Nur Munawar. Rapat internal dihadiri seluruh Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta staf.

Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan mengingatkan, bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Sekertariat Daerah harus menjadi contoh bagi Perangkat Daerah lain untuk melaksanakan disiplin. Selain melaksanakan apel pagi ada beberapa kegiatan yang perlu diaktifkan kembali seperti pengajian rutin bagi ASN yang muslim dan kerja bakti setiap hari Jumat. Selain itu, Wakil Bupati juga menganjurkan agar seluruh ASN baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS untuk divaksin guna mencegah kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tolitoli.

Pos terkait