Surat Keterangan Pembelian BBM Yang Dikeluarkan Kepala UPTD Tanjung Batu, Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi
Laporan ‘: Mahdi Rumi
Toli Toli,50Detik.Com
Surat keterangan pengambilan bbm bersubsidi jenis bio solar di SPBU Tambun yang diterbitkan oleh kepala UPTD Pelabuhan Tanjung Batu dengan menggunakan kertas kop dan cap dinas perhubungan akhirnya ditarik dan dinyatakan tidak berlaku
Keputusan penarikan surat keterangan itu dilakukan Kepala Dinas Perhubungan ToliToli Hery Mendur, setelah diketahui surat keterangan itu digunakan sebagai rekomondasi untuk pembelian BBM jenis Bio Solar untuk kepentingan Kapal transfortasi dan kapal nelayan
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Tolitoli, Hery Mendur, dengan ditariknya surat tersebut maka surat itu dinyatakan tidak berlaku lagi untuk pembelian BBM tersebut. Bilamana masih ada pembelian BBM yang menggunakan surat keterangan yang sama, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak SPBU. Karena surat tersebut sudah ditarik dan tidak berlaku lagi, jelas Kadis Perhubungan kepada media ini via telponSeperti dilansir sebelumnya terkait pembelian BBM bio solar di SPBU telah ditemukan surat keterangan pembelian yang dikeluarkan dan ditandatangani Kepala UPTD Pelabuhan Tanjung Batu, Mahdi,.S.Sos.