ADPMET Usulkan Tambahan dan Bagi Hasil SDA Migas untuk Daerah ‎

Bupati Banggai Ir.H.Amirudin, MM hadiri Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET). Periode 2025-2030, di Hotel Grand Mahakam Jakarta Kamis,7/8.2025. (foto: Muhlis pampawa)

Jakarta,50detik.com– Bupati Banggai Ir.H.Amirudin, MM bertempat di Hotel Grand Mahakam Jakarta Kamis,7/8.2025 menghadiri Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi  Terbarukan (ADPMET). Periode 2025-2030.

Rapat Dewan Pengurus tersebut, diikuti oleh  para kepala  Daerah penghasil Migas dan Energi antara lain, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Papua Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Banggai Ir.H Amirudin ,MM, Bupati Tabalong, Bupati Bojonegoro, Bupati Blora, bupati Musi Banyuasin, dan Bupati Lampung Timur.

‎Pada Munas V ADPMET Tersebut, selain menyusun kepengurusan baru serta dihasilkan pula  rekomendasi antara lain, Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Daerah penghasil migas untuk dioptimalkan bagi pembangunan di Daerah. Serta Desa/Kelurahan dan Kecamatan dimana terdapat kegiatan operasi migas.

Serta Asosiasi Daerah penghasil minyak dan gas mengusulkan tambahan dan bagi hasil SDA migas untuk daerah sebesar 1,5 persen yang semula 15,5 persen untuk minyak bumi menjadi 17 persen. Dan yang semula 30,5 persen untuk gas menjadi 32 persen, dimana   tambahan yang 1,5 persen tersebut di peruntukan kegiatan konversi dari energi Fossil (migas) ke energy terbarukan.

‎Sementara itu pada Rapat Dewan Pengurus tersebut,  juga juga akan dihasilkan program kerja lima tahun kedepan serta penguatan kapasitas *Prokopim/MP*

Pos terkait