Ada 1.030 DPK, Bawaslu: Ini Berpotensi Akan Ada TPS Kekurangan Kertas Suara

Laporan: Darmawan

Pasangkayu, 50detik.com- Sebanyak 1.030 Daftar Pemelih Khusus (DPK), ini bukan angkah yang sedikit, Bawaslu Pasangkayu sebut ini berpotensi akan ada TPS kekurangan kertas suara.

Terkait 1.030 DPK yang disampaikan KPU Pasangkayu itu, disebutkan Ardi Trisandi, Ketua Bawaslu Pasangkayu bahwa itu bukan angkah yang sedikit. Olehnya, perlu mendapatkan perhatian serius.

“Melihat jumlahnya 1.030 ini tidak sedikit, ini berpotensi akan ada TPS di Kabupaten Pasangkayu yang kekurangan kertas suara pada pemilu nanti” Sebutnya usai diskusi publik belum lama ini

Persoalan ini, menurutnya sudah didiskusikan bersama pihak KPU Pasangkayu agar pemilih yang terdeteksi itu bisa dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPT).

Sebelumnya 1.030 DPK ini sempat diberitakan terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di pemilu 17 April mendatang. Sebab rekomendasi untuk memasukkan DPK ke dalam DPT belum ada.

 

Pos terkait