Abdullah Rasyid Resmi Mendaftar Lewat Jalur Perseorangan Di Pilkada Pasangkayu

Gambar: Bakal Pasangan Calon Abdulla Rasyid-Yusri Remi mendaftar Ke KPU Lewat Jalur Independen

Laporan: Darmawan

Pasangkayu,50detik.com- Ratusan pendukung bakal calon perseorangan mengantar Abdullah Rasyid-M. Yusri Nur mendaftar ke Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu melalaui jalur independen di Pilkada 2020.

Mendaftarnya Abdullah-Yusri yang di singkat ABRI itu lewat jalur independen pada  minggu (23/2) Malam  ini sekaligus menjadi jawaban pertanyaan masyarakat  informasi  Abdullah Rasyid yang akan kembali bertarung di Pilkada 2020 tahun ini.

Kepastian Abdullah Rasyid bertarung makin jelas setelah berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan Om Doel (safaan akrapnya Abdullah Rasyid) itu telah diserahkan ke KPU Kabupaten Pasangkayu bersama ratusan pendukungnya mengiringinya ke KPU puluhan kendaraan roda empat dan ratusan roda dua dari kediaman Abdullah.

Pasangan calon Abdullah-Yusri  diterima langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad dan komisioner KPU lainnya. Pendaftaran ini pun dipantau langsung Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandy dan komisioner lainnya.

Ketika berada di KPU Pasangkayu Pasangkayu, Abdullah Yusri dipersilahkan menyampaikan sepata kata pihak KPU. “Kami datang membawa berkas sudah input di silon sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” Kata Yusri M Nur.

Menurutnya, KPU dalam pelaksanaan pilkada atas pengawasan dari Bawaslu tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. “Kami percaya integritas teman-teman dilapangan dan berharap tanpa ada tekanan dari manapun saat bekerja. Kalau ini berjalan sesuai aturan main, kami akan terima apapun nanti hasilnya,”Katanya

Menurut pasangan perseorangan itu bahwa, ketika administrasi memenuhi syarat, dilanjutkan verifikasi factual oleh staf diharapkan sama pehamannya dengan komisioner KPU, sehingga tidak ada perdebatan,” Harapnya

Dalam proses ini kami akan ada keterwakilan dari LO.

Sementara itu, Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyampaikan ucapkan selamat datang kepada Abdullah Yusri dan massa simpatisannya yang sudah datang ke Kantor KPU mendafatarkan diri  melalui jalur perseorangan yang dibuka sejak 19 Februari dan berakhir malam ini.

Syahran Ahmad menyebutkan pasangan perseorangan Abdullah Yusri telah resmi daftarkan diri. Dan ini satu-satunya calon perseorangan di kabupaten Pasangkayu maupun di Sulbar mendafatar lewat jalur perseorangan yang di buka KPU Pasangkayu.

Menurutnya, persyaratan dukungan administrasi calon perseorangan ini minimal 9.739 E-KTP dan sudah ada di sistem informasi pencalonan (silon). “Kami akan periksa untuk di verifikasi secara faktual. Dan untuk memastikan KTP dukungan yang masuk akan ditemui satu persatu dilapangan,” Kantanya.

menurutnya lagi bahwa ini tugas berat dihadapi KPU, namun kami akan lakukan dan semoga jumlah sesuai syarat dukungan yang telah diatur dalam PKPU, sehingga masuk ke tahapan verifikasi “LO (Liaison Officer) Paslon Abdullah-Yusri tetap disini saat dilakukan pemeriksaan berkas administrasi yang telah dimasukan,” Pintahnya

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Divisi Teknis Harlywood Suly Junior menjelaskan, akan melakukan proses penelitian dokumen berdasarkan aturan dan PKPU. “Kami memastikan pernyataan dukungan dari pendukung asli ditandatangi basah, ada foto copy KTP tertempel, dan persebarannya minimal di 7 kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasangkayu,” jelas Harly.

Harly mengatakan kepada bertugas yang mendapatkan surat tugas dari calon perseorangan untuk dampingi petugas dari KPU saat melakukan  proses administrasi. Dokumen tersebut akan kita hitung dan akan ada berita acaranya.

Pos terkait