9 Saksi Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar

Mamuju, 50detik.com – Sembilan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sulbar dalam kasus dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar) SB.

Kasubdit PPPA Ditkrimum Polda Sulbar Kompol Asrina melalui anggota Humas Polda Sulbar Briptu Suhardiman mengatakan, saat ini hasil gelar perkara masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Sudah ada 9 saksi diperiksa termasuk korban dan terduga pelaku,” katanya saat dikonfirmasi dikonfirmasi wartawan  Selasa (26/3/2024).

“Kasus ini butuh proses lebih lanjut untuk pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi-saksi lagi, masih butuh proses lebih lanjut pengumpulan bukti dan saksi-saksi,” pungkasnya.

Kakanwil Kemang Sulbar,r SB dilaporkan salah seorang bpegawainya ke Polda Sulbarr atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024 lalu.( tim)

 

Pos terkait