Laporan: Darmawan
Pasangkayu,50detik.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan instansi penaganan Covid-19 diskorsing setalah tujuh anggota pansus tidak hadir dalam agenda rapat tersebut.
RDP yang dipimpin Ketua Pansus DPRD, Herman Yunus itu hanya dihadiri satu anggota pansus Andi Yusuf, sementara tujuh anggota lainnya tidak hadir tanpa alsan meski ketua telah menyampaikan undangan jauh hari sebelum agenda ini dimualai.
Sebelum RDP dimuai, Ketua Pansus Herman Yunus menyampaikan kepada perserta rapat yang dihadiri . “apakah angenda rapat ini bisa dimuai?” tidak ada jawaban hingga pansus RDP tersebut diskorsing dengan waktu yang belum ditentukan karena dianggap tidak kuorum.
Herman Yunus mengaku, kesal atas ketidak hadiran anggota pansus hingga dirinya meminta maaf kepada OPD yang hadir diantaranya sekretaris Tim Gugus Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan serta perwakilan RSUD Pasangkayu.
“Saya atas nama pimpinan pansus mengaku sangat kecewa atas ketidak hadiran anggota pansus, namun tidak mengurangi rasa hormat saya menyampaikan permohonan maaf pak dan berharap ini tidak terulang lagi” Ucapnya
Ketika ditanya alasan 7 anggota pansus tidak hadir?, “Teman-teman pansus tidak hadir mungkin ada kesibukan, saya berbaik sangka saja. Untuk detailnya silahkan tanyakan yang bersangkutan” Kata Herman Yunus saat memipin rapat di ruang Aspirasi DPRD Senin (10/8/2020).
Politisi PPP meyampaikan, sebelum agenda rapat terkait penanganan covid-19 ini dibahas, jauh hari sudah di sampaikan melalui staf DPRD dan grup whatsApp pansus covid-19. Bakan surat sudah dilayangkan pada jumat lalu terkait RDP yang membahas penaganan dan pencegahan covid-19.