5 Fraksi Memberikan Padangan Umum, Bupati Yaumil: Akan Menyikapi Masukan untuk Penyempurnaan Ranperda 2022

Pasangkayu 50detik.com- Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu Arwi yang berlangsun di ruang Rapat pariopurna DPRD Pasangkayu

Dalam giat itu dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Jiwa dan pimpinan  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

” Perlu kami informasikan saat ini, dari catatan sekretariat DPRD, bahwa anggota DPRD yang mewakiki semua unsur fraksi-fraksi yang menandatangani daftar hadir sebanyak 15 orang anggota DPRD, maka sudah bisa dikatakan kuorum sudah tercapai”, ucap Arwi, Kamis 8 Juni 2023.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu Hj. Yaumil Agus Ambo Jiwa mengatakan beberapa catatan berupa masukan tentu itu akan diperbaiki untuk menyempurnakan ranperda tersebut.

“Setelah kita mendengarkan dan menyimak seksama pandangan umum fraksi, ada beberapa catatan penting yang telah dikemukakan masing-masing fraksi, baik berupa masukan maupun kritikan tentunya kami dari pihak pemerintah daerah akan menyikapi masukan dan kritikan itu untuk menyempurnakan Ranperda tersebut”, Ujar Yaumil.

Oleh karena itu, selaku pemerintah, Bupati Yaumil mengucap terima kasih kepada ketua serta anggota DPRD atas perkenaan nya telah menerima rancangan peraturan daerah tahun 2022.

” Kami berharap rancangan peraturan daerah akan segera dibahas dan muda mudahan dapat disetujui bersama sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah Kabupaten Pasangkayu”, Harap Yaumil.

tercatat ada 5 Partai yang memberikan pandangan umum diantaranya. Fraksi Golkar, fraksi PDIP, Fraksi Nurani Membangun, Gerakan Indonesi Raya dan fraksi Persatuan Indonesia. Sementara Fraksi  Nasdem dan Fraksi Terdepan tidak memberikan pandangan fraksi.

Laporan: Wawan

Pos terkait