PAMONA 50detik.com – Tiba – tiba terdengar suara petugas pencatatan sipil, menggunakan mikrofon pembesar suara. Petugas itu mengundang pasangan suami istri (Pasutri) dari dua kelompok berbeda usia yakni kategori satu adalah pasutri yang paling tua, dan kategori dua adalah pasutri termuda.
Pasangan yang di minta maju ke depan tersebut, adalah para perwakilan dari 40 Kepala Keluarga (KK). Yang mencatatkan diri guna menerima peneguhan catatan sipil (capil) hari itu. Pelaksana peneguhan pun tidak tanggung-tanggung karena bukan dari petugas Dukcapil, melainkan di pandu langsung bupati Poso, dan wakilnya. Acara ini berlangsung di sebuah tenda yang terbentang panjang di lapangan sepak bola Desa Lena, Kecamatan Pamona Utara.
Dalam sekejab, sudah berdiri beberapa pasangan (Pasutri) untuk tampil ke depan. Pasangan Pasutri tertua, sudah pasti usia perkawinanya tidak bisa lagi kita sebut baru memulai rumah tangga. Kesimpulan itu, setelah mencermati kondisi fisik kedua suami-istri yang tetap tampak bahagia, walaupun telah memasuki usia senja.
Tidak terbayangkan bagaimana kebahagiaan para keluarga ini. Dimana berkat strategi pemerintah kabupaten Poso menerapkan program “Bunga Desa”, maka dokumen maha penting dalam sebuah perkawinan itu. Akhirnya mereka bisa peroleh dengan begitu mudah.
Apalagi bagi mereka yang berdiam di desa terpencil. Layanan pemerintah yang langsung berkantor di desa, jelas sangat membantu.
Berkantor sehari di Desa ini telah menyadarkan kita bahwa Bupati Poso. dr. Verna GM Inkiriwang dan M. Yasin Mangun. S,Sos. Telah memudarkan asumsi publik bahwa semua pejabat itu, pada umumnya hanya senang duduk di mobil mewah, kemudian berdiam di ruang megah yang berhawa dingin karena semburan Air Conditioner.
Tempat mereka melakukan praktek “Bunga Desa” pada Senin, (15/11) 2021. Adalah Desa Lena, sebuah wilayah yang sedikit tersudut di Kecamatan Pamona Utara akses jalan di tempat ini belum memadai. Tetapi masyarakat setempat boleh bernafas lega sebab Bupati/wakil bupati telah mempersiapkan anggaran perbaikanya. melalui Dinas PUPR Berjumlah 7 Miliar Rupiah.
Penulis : Ferdinand Puahadi
