394 Pemuka Agama di Pasangkayu Diberikan Insentif

Laporan: Darmawan

Pasangkayu, 50detik.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu memasuki akhir tahun 2018 memberikan insentif kepada 394 pemuka agama di Pasangkayu. Sebelumnya pemkab juga memberikan insentif agama islam.

Tercatat sebanyak 394 pemuka agama yang diberikan insentif hari ini yakni 51 orang pastur, 156 orang pendeta dan 187 orang mangku. Masing-masing mendapat Rp 1.300.000,- rupiah per orang.

Pemberian insentif berlangsung di pelataran Kantor Bupati Pasangkayu. Pemberian insentif diserahkan secara simbolis Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa didampingi wakil bupati Muhammad Saal dan Ketua DPRD Lukman Said.

“Nilai yang kami berikan ini mungkin tidak seberapa, tapi lebih kepada adanya rasa persaudaraan dan komitmen bersama untuk mengembangkan ahlak umat di kabupaten ini”, ungkap Bupati Agus Ambo Djiwa sambil berjanji akan menaikkan intensif tahun depan (2019-red)

Disebutka, dengan pemberian insentif tersebut bisa memicu semangat para pemuka agama dalam meningkatkan mental spritual masyarakat dan meningkatkan peran-peran strategis ditengah masyarakat.

“Tugas para pemuka agama ini sangat berat. Olehnya. Pemberian insentif merupakan wujud apresiasi dan rasa terimakasih pemerintah, sehingga para pemuka agama bisa menjadi perekat persatuan ditengah masyarakat, terlebih menjelang pemilu saat ini”, Harapnya

Pembagian insentif untuk kepada pemuka agama ini merupakan program tahunan pemkab pasangkayu, dilakukan sejak periode pertama Bupati, Agus Ambo Djiwa dan Wabup Muhammad Saal.

Pos terkait