Jakarta, 50detik.com— 38 Panitera pengganti dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin, digedung Tower lantai 2, Gedung MA Jakarta.
Mengutip InfoPublik, Ketua MA menyebutkan, Panitera Pengganti merupakan garda terdepan dalam proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung membantu Majelis Hakim Agung dalam menyelesaikan perkara.
“Sebagai panitera pengganti, saudara-saudara memiliki peran yang sangat vital dalam menjamin, bahwa setiap perkara ditangani dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanpa intervensi apapun yang dapat merusak integritas lembaga kita,” terangnya.
Sumber: InfoPublik