311 Unit Randis di Majene Tanpa BPKB, Ini yang Dilakukan Kejari Majene

Rapat penyelamatan aset daerah tentang ratusan Randis di Majene tanpa BPKB. (foto: munirul)

Laporan: Munirul

Majene, 50detik,com– Sebanyak 311 unit kendaraan dinas, terdiri dari bus, minibus, motor di Kabupaten Majene, Sulbar tidak memiliki BPKB.

“Ada 311 unit kendaraan dinas, terdiri dari bus, minibus, motor yg tidak memiliki BPKB tersebar di 28 OPD dan 6 kecamatan yang pengadaannya mulai tahun 2000 sampai 2021,” ungkap Kepala BKAD Majene Kasman Kabil pada pertemuan teknis penyelamatan aset daerah di aula Adhiyaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Majene Selasa dan Rabu, (9 dan 10 Agustus 2022).

Pertemuan yang berlangsung selama dua hari di Kejaksaan Negeri Majene dengan OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Majene membahas khusus mengenai langkah penerbitan dan penyelamatan aset daerah berupa kendaraan dinas yang tidak memiliki BPKB tersebut.

Kajari Majene Nursurya, SH, MH mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara Bupati Majene dan Kepala Kejaksaan Negeri Majene, yang ditindaklanjuti dengan SKK dari Bupati Majene kepada Kepala Kejaksaan Negeri Majene selaku Jaksa Pengacara Negara.

“Kejaksaan Negeri Majene berkomitmen untuk membantu Bupati dan Pemda Majene agar setiap aset daerah bisa ditertibkan, termasuk mencegah persoalan lain yang timbul dikemudian hari,” tandas Kajari Nursurya.

Menurut Kejari Nursurya, Kejari bekerja sesuai SOP, sehingga kegiatan penyelamatan dan penertiban aset daerah ini berjalan optimal.

“Kita bekerja sesuai SOP, menelusuri aset dan menertibkan sesuai aturan, saya minta kegiatan penyelamatan aset ini didukung semua piihak, bekerja apa adanya bukan ada apanya, yang penting tujuan kami sesuai dengan MoU dan SKK yg telah disepakati ” tegasnya.

Sementara Kasi Datun, Basri Baco, SH, MH mengataakan, sesuai petujuk Kajari Majene, terkait aset kendaraan yang statusnya kehilangan BPKB agar segera bersurat dengan menjelaskan kronoligis mengapa BKPB tidak ditemukan dan juga surat kehilangan, termasuk jika ada randis yang rusak berat agar disertakan penjelasannya untuk penghapusan aset sesuai peraturan yang berlaku.

Ia berharap akan ada progres seminggu setelah pertemuan ini.
“Segera bersurat ke pejabat lama dan juga dealer lalu disampaikan ke JPN, termasuk aset yang tidak ditemukan seperti kendaraan di Inspektorat dan Bapeda harus ditelusuri siapa yang menguasai terakhir kali” ucapnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut
Kajari Majene, Nursurya, SH,MH, Kasi Datun, Basri Baco, SH, Kasi Intel, Amanat Panggalo, Kasi BB, Akhmadin Imam Arifin, S.H, Staf Kejari Majene, dan wakil dari 29 OPD dan 6 Camat.

Pos terkait