Polman, 50detik.com– Barang bukti (BB) berupa narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan berat 302,6323 gram dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejari Polman, Kamis (31/03/22).
Pemusnahan tersebut BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Kejaksaan Negeri Polewali Kabupaten Polman.
Ikut menyaksikan pemusnahan BB tersebut, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, S.IK,. M.Pd, Kajari Polewali Muhammad Ichwan, SH, Ketua Pengadilan Negeri Polewali Roni Suaka, Kepala BNNK Polman Syabri Syam, Kepala Lapas Kelas IIB Polman Abdul waris, Kasat Reskrim Polres Polman Iptu Setyo Nugroho, S.IK, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan beberapa JPU Kejaksaan Negeri Polewali.
Sumber: Humas Polres Polman