162 Dinyatakan Lolos Berkas, Kemana 18 Pendaftar ?

Suasana Dalam pelaksaaan Rakor Pilkades Serentak dan PAW 2022 di Ruang rapat bupati Pasangkayu (Detik.com/Ist)

Pasangkayu,50detik.com- Sebanyak 162 dinyatakan lolos berkas  pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasangkayu yang akan digelar 19 Mei 2020 mendatang. Sebelumya pendaftar yang masuk 180 berkas. kemana 18 pendaftar lainnya.

Hal itu terungkap dalam Rapat koordinasi terkait pelaksaanan dan tahapan pilkades serentak 2022 yang berlansung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Pasangakayu. Selasa (15/3/2022) Pagi.

Rakor Pilkades tersebut, dihadiri Staf Ahli Bupati Pasangkayu, Asisten Pemerintah, Kabag OPS Polres Pasangkayu dan Pimpinan OPD serta para camat di Kabupaten Pasangkayu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pasangkayu Irfan Rusli Sadek menyapaikan, laporan tahapan pelaksaan Pilkades serentak dan Pilkades PAW tahun 2022.

“Dari 180 bakal calon desa pendaftar itu, yang melakukan pengembalian berkas hanya 166 orang. Sehingga, ada sekitar 14 orang tidak memgembalikan berkasnya” Kata Irfan

Dari hasil verifikasi, sebanyak 166 yang mengembalikan berkas, hanya ada 162 yang memehuhi syarat. Sementara sisanya 4 berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diumumkan hari ini.

“Ada sekitar 7 desa yang memenuhi syarat administrasi melebih 5 bakal calon, maka ketujuh desa ini akan mengikuti seleksi tambahahan tertulis dan wawancara 22 sampai 28  maret 2022” Tambahnya

Semenatara itu, Staf Ahli Bupati Pasangkayu, Irman menyarankan, agar seluruh tahapan pelaksaan Pilkades serentak ini menerapkan protokol kesehatan covid-19. “Pemilihan saat ini, masih suasana pandemi Covid-19. ini harus menjadi perhatian Dinas Kesehatan Pasangkayu” Sarannya

Semua pihak berharap, agar pelaksanaan pemilihan ini bisa berlangsung dengan aman, dan lancer. Olehnya, pelaksanaan aturan main tahapan Pilkades wajib diterapkan agar tahapan Pilkades berjalan lancar sampai pada pemilihan 19 Mei 2022 mendatang.

Ditempat yang sama, Kabag OPS Polres Pasangkayu, AKP Pandu Arief Setiawan menekankan, agar pelaksaan pemilihan Pilkades ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Dan mengindari kerumunan.

“Panitia harus menegakkan protkes dengan aktif dan bila perlu memberikan sanksi kepada yang melanggar. Karena aman situasinya dilokasi, tapi viral di medsos jumlah massanya ratusan orang, ini juga  jadi masalah”Tegas Pandu Arief

Lebih jauh Pandu Arief menyarankan, bila perlu bakal calon diharuskan mengikuti pelaksanaan vaksinasi dan mengarahkan massanya untuk mengikuti vaksinasi sebelum mendatangi tempat pemilihan pada 19 Mei 2022 mendatang. (Dar)

Pos terkait