11 Parpol Berkas Administrasinya Diverifikasi untuk Diberi Bantuan Dana

Pasangkayu 50detik.com- Pemerintah Kabupaten Pasngkayu melalui  Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KesbangPol) melakukan Verifikasi administrasi  permohonan bantuan  berkas bantuan keuangan Partai Politik tahun anggaran 2023.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu Ardila mengatakan sedikitnya ada 11 Parpol di Kabupaten Pasangkayu yang mangajukan   permohonan bantuan berkasnya tengah dilakukan diverifikasi administrasi untuk di beri bantuan Parpol

“Besaran pemberian bantuan Parpol dilihat dari banyaknya perolehan suara bukan dari banyaknya kursi di DPR”, Ujar Ardila kepada 50detik.com saat di wawancarai di Hotel  Derli, Selasa 23 Mei 2023.

Menurutnya, 11  Parpol yang diverifikasi berkasnya ini  diantaranya Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura  partai Demokrat.

Bantuan Parpol yang akan diberikan hanya partai yang memiliki kursi di DPR dengan melihat perolehan suara kemudian dihitung per suaranya. Dalam 1 suara nilainya Rp  6.471 dikali jumlah perolehan siara setiap partai.

Berdasarkan data penerima bantuan Parpol tertinggi diperolehan oleh Parpol Hanura 84 juta lebih  dan disusul oleh Parpol Golkar 66 juta lebih  sedangan terendah diduduki oleh Parpol PPP 17 juta lebih.

“Adapun tolal keseluruhan bantuan dana Hibah dari  pemerintah untuk 11 Parpol sebanyak  515 juta lebih anggaran tahun 2023”, Tuturnya

Menurutnya, setelah administrasinya sudah diverifikasi benar, dilakukan pengajuan berkas ke Bank, kemudian membayar ke rekening masing-masing Parpol.

“sebelumnya, pengajuan proposal bantuan keuangan Partai politik sudah dilakukan setahun kemarin”, Pungkasnya

Untuk diketahui pada  giat verifikasi administrasi itu, selain dihadiri perwakilan Parpol juga turut hadir  perwakilan Komisioner KPU  Pasangkayu dan Kepala Kesbangpol Pasangkayu.

Pos terkait