Pasangkayu 50detik.com- Pemerintah Kabupaten Pasngkayu melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (KesbangPol) melakukan Verifikasi administrasi permohonan bantuan berkas bantuan keuangan Partai Politik tahun anggaran 2023.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasangkayu Ardila mengatakan sedikitnya ada 11 Parpol di Kabupaten Pasangkayu yang mangajukan permohonan bantuan berkasnya tengah dilakukan diverifikasi administrasi untuk di beri bantuan Parpol
“Besaran pemberian bantuan Parpol dilihat dari banyaknya perolehan suara bukan dari banyaknya kursi di DPR”, Ujar Ardila kepada 50detik.com saat di wawancarai di Hotel Derli, Selasa 23 Mei 2023.
Menurutnya, 11 Parpol yang diverifikasi berkasnya ini diantaranya Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura partai Demokrat.
Bantuan Parpol yang akan diberikan hanya partai yang memiliki kursi di DPR dengan melihat perolehan suara kemudian dihitung per suaranya. Dalam 1 suara nilainya Rp 6.471 dikali jumlah perolehan siara setiap partai.
Berdasarkan data penerima bantuan Parpol tertinggi diperolehan oleh Parpol Hanura 84 juta lebih dan disusul oleh Parpol Golkar 66 juta lebih sedangan terendah diduduki oleh Parpol PPP 17 juta lebih.
“Adapun tolal keseluruhan bantuan dana Hibah dari pemerintah untuk 11 Parpol sebanyak 515 juta lebih anggaran tahun 2023”, Tuturnya
Menurutnya, setelah administrasinya sudah diverifikasi benar, dilakukan pengajuan berkas ke Bank, kemudian membayar ke rekening masing-masing Parpol.
“sebelumnya, pengajuan proposal bantuan keuangan Partai politik sudah dilakukan setahun kemarin”, Pungkasnya
Untuk diketahui pada giat verifikasi administrasi itu, selain dihadiri perwakilan Parpol juga turut hadir perwakilan Komisioner KPU Pasangkayu dan Kepala Kesbangpol Pasangkayu.