Laporan: Darmawan
Pasangkayu, 50detik.com – Salah satu warga berjenis kelamin laki-laki (35) tahun di Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Untuk itu, keluarga PDP tersebut ditetapkan menjadi Orang Dalam Pantauan (OPD) virus corona atau covid -19.
Dardasarkan data Tim Gugus Tugas Penaganan Covid-19 di Diskominfopers Kabupaten Pasangkayu per tanggal 6 April 2020 jumlah ODP sebanyak 186 , 113 masih dalam pantauan dan 73 dinyatakan selesai sedang PDP 1 orang dalam pemeriksaaan. Angka ODP ini disebutnya terus meningkat.
Menurut Juru Bicara Tim Gugu Tugas, Suri Fitriah, S.Sos,. M.Si menyatakan, satu orang PDP ini telah dilarikan ke Rumah Sakit Regional Mamuju Provinsi Sulawesi Barat untuk dilakukan pemeriksaan atas beberapa gejala seperti sesak napas, batuk berlendir dan demam tinggi.
“Nah, Setelah pasien dilakukan pemeriksaaan terkait riwayat bersangkautan pada tanggal 14 maret ia kedatangan tamu dari Makassar menuju ke Palu untuk menghadiri acara pernikahan dan tiga hari di Palu, ia pulang malam tanggal 14 Maret singgah di rumah pasien bermalam dan pagi harinya sempat makan bersama sebelum melanjutkan perjalan ke Makassar” Terannya
Disebutnya pemilik rumah warga desa ako tersebut pada tanggal 25 maret mulai merasakan sesak napas, batuk berlendir dan demam tinggi. Pada tanggal 4 April ia sempat di Rumah Sakit Ako Pasangkayu pemeriksaan dan mendapatkan diaknosa Pneumonia, Efusi Pleura dan di tetapkan sebagai PDP Covid-19 dan dirujuk langsung ke malam Rumah Sakit Umum Regional 4 April malam.
Terkait hal tersebut, pihaknya mengajak seluruh stakeholder dan pemerintah mulai dari desa untuk bersama-sama melawan virus corona dengan menerapkan cara cuci tangan setiap saat, berdiam di rumah dan menjaga kebersihan lingkungan.