Mantan Kepala Ombudsman Sulteng Ikut Soroti  Pencairan Dana Bos 20 Persen

Palu, 50detil.com – Mantan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah  2012-2022,  Sofyan Farid Lembar, SH MH akhirnya ikut angkat bicara soal kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah yang membatasi pencairan dana BOS SMK hanya 20 persen.

‎Dalam kasus pembatasan pencairan dana BOS 20 persen untuk seluruh SMK di Sulteng, menurut aktifis Sosial Worker itu, ada yang perlu diluruskan, apakah Rekomendasi dari pemda dapat membatasi volume pencairan? Ataukah  hanya sebagai persyaratan pencairan bahwa pemda atau dinas sudah melakukan verifikasi?

‎”Ini harus jelas dulu kedudukan kewenangan rekomendasi itu. Karena petunjuk pencairan BOS merujuk harus pada ketentuan menteri,” ungkapnya menjawab media ini melalui whatsapp, Kamis (12/2/2026).

Ia mempertanyakan aturan mainnya, “Bagaimana aturan mainnya. MaLadministrasi biasa terjadi, salah satunya adalah soal  kesalahan prosedur atau bertindak melawan hukum. Olehnya keluhan beberapa Kepala Sekolah harus disikapi dan saya yakin Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah pasti menjadikan soal ini sebagai perhatian utama,” terangnya.

‎Ia meminta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi harus transparan dalam pengambilan kebijakan agar tak ada syak wasangka di masyarakat.

“Maklum Gubernur sedang gencar laksanakan program Berani Cerdas. Dugaan pembebanan anggaran BOS untuk pembiayaan bea siswa Berani Cerdas bisa saja mencuat. Tentu ini tak mungkin dilakukan. Olehnya harus ada transparansi dari kebijakan 20 % itu ke masyarakat. Tak perlu Gubernur harus jelaskan ke publik. Cukup seorang Kepala Dinas, jelas Sofyan. (mp)

Pos terkait