Jakarta, 50detik.com- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menduga ada prosedur standar operasional yang dilanggar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Banggai dn Kota Palu.
“Kita bisa memastikan ada prosedur standar operasional yang dilanggar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG,” kata Longki Djanggola.
Menurut Longki Djanggola, dalam operasionalnya, dapur ini melibatkan banyak pihak: perusahaan swasta, pelaku usaha daerah, TNI, Polri, dan BIN. Setiap dapur dikepalai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) serta didampingi ahli gizi. Mereka bertugas memastikan penyiapan bahan baku, pengolahan, pemorsian, pengepakan, distribusi, dan kebersihan berjalan sesuai standar.
Dia menegaskan, semua bahan baku yang dipasok mitra harus diperiksa dengan teliti. Jika ditemukan bahan yang tidak layak konsumsi, harus segera ditolak dan diganti. Setelah itu, barulah bahan yang sehat dan bersih diproses hingga dimasak, diporsikan, dan didistribusikan. Proses waktu masak juga harus diperhatikan, jangan sampai makanan pagi dimasak sejak malam atau makanan sisa dipanaskan kembali. Yang ideal adalah makanan tersaji fresh from oven, agar aman dan layak konsumsi.
“Beberapa waktu lalu, saya menemukan dapur yang tetap mengolah ikan yang sudah melek, padahal itu jelas berisiko. Maka terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan. Bila semua prosedur dijalankan dengan benar, seharusnya tidak akan ada lagi kasus-kasus keracunan. Karena itu saya minta dengan sangat agar pengelola dapur bekerja penuh tanggung jawab. Jangan lalai, jangan bermain-main dengan nyawa anak-anak kita. Tanamkan bahwa yang kita beri makan adalah anak kita sendiri, sehingga muncul semangat menyiapkan yang terbaik,”harap Longki Djanggola.
Longki Djanggola juga menyarankan agar ikan jenis tuna dan spesies sejenisnya seperti cakalang dan ekor kuning tidak lagi digunakan. Ikan-ikan ini, bila sudah melek, mengandung alergen tinggi yang bisa menyebabkan keracunan. Karena itu harus disortir satu per satu. Memang memakan waktu, tetapi jauh lebih aman untuk memastikan dapur memproduksi makanan yang higienis.
“Jangan sampai kasus ini terus berulang. Bila ada satu dapur bermasalah lebih dari satu kali, perlu dipertimbangkan pemutusan kerjasamanya. Bahkan, kasus keracunan massal bisa saja masuk ke ranah hukum bila ada orang tua yang tidak puas. Jadi harus diperhatikan baik-baik,”tegas Longki Djanggola
Program makanan bergizi gratis ini adalah program yang harus kita dukung bersama untuk memenuhi kebutuhan gizi generasi masa depan, sebagaimana selalu ditekankan Presiden Prabowo Subianto.***





