Pasangkayu,50detik.com — Proyek rabat beton jalan Provinsi di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, disorot. Diduga menggunakan air laut dalam proses pencampuran fondasi jalan.
Air yang digunakan tampak diambil dari saluran got di pinggir proyek, yang berada di kawasan tambak air asing.
Terkait hal ini, Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, menyayangkan praktik ini karena secara teknis penggunaan air laut dalam pekerjaan konstruksi tidak diperbolehkan.
Arham mengaku, melihat langsung pekerja mengambil air dari parit yang terindikasi tercampur air laut. Selain itu, tidak adanya penampungan air tawar di lokasi proyek memperkuat dugaan ini.
“Saya pernah melihat langsung pekerja mengambil air parit yang terindikasi air laut. Disana juga saya tidak ada penampungan air tawar dilokasi” katanya. Senin (8/9) siang
Politisi Nasdem ini menegaskan agar pihak rekanan segera menegur pekerja yang menggunakan air laut, karena jika dibiarkan, kualitas dan daya tahan jalan yang dibangun dapat merugikan masyarakat.
” Diharapkan pihak rekanan harus menegur pekerja disana, agar tidak menggunakan air laut” Tegasnya
Diketahui proyek pekerja rabat beton itu, dikerjakan PT. Ilham Putra Sejati dengan nilai kontrak 8 miliar lebih tahun anggaran 2025.
Hingga kini, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Warga meminta pihak terkait turun tangan memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar. (*)