Jakarta, 50detik.com – “Saya malu kalau daerahku banyak korupsi” Demikian sepenggal kata yang di sampaikan Setyo Budiyanto SH, MH. Untuk mengawali sambutanya, pada rapat koordinasi (rakor) terkait upaya pemberantasan korupsi yang masih menjadi momok paling susah diberantas, hampir pada semua institusi dan lembaga negara dari tingkat pusat sampai di daerah.
Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. (purn) yang telah purna tugas dari kepolisian. Selanjutnya, diberi mandat untuk memimpin lembaga anti rasuah sampai 2029 ini menyebut, bahwa untuk saat ini, jangan lagi ada kepala daerah yang coba-coba mengadu nasib dengan berspekulasi melakukan penyimpangan keuangan negara, karena lambat atau cepat pasti akan ketahuan,
“Rakor ini diadakan sekaligus untuk mengingatkan kepada bapak/ibu, agar jangan lagi main-main dengan korupsi. Alat kami sudah canggih sehingga sepandai apapun disembunyikan, pasti akan diketahui pada akhirnya,” Tandas Setyo.
Ia juga mengingatkan agar setiap kepala daerah harus mampu membangun pemerintahan yang bersih, memiliki integritas, dan memayungi diri dengan tanggungjawab moral kepada rakyat, di daerah masing-masing
Pertemuan ini, berlangsung di ruang Bhineka Tinggal Ika, gedung merah putih KPK Jakarta. Hadir di tempat tersebut sejumlah unsur pimpinan diantaranya; Wakil Ketua KPK, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Korsup Wilayah IV, serta Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Provinsi, para bupati/wali kota, dan ketua DPRD Se-Sulawesi Tengah.
Dari Kabupaten Poso, dihadiri langsung bupati dr. Verna GM Inkiriwang, bersama Ketua DPRD Poso, Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat, serta Kepala Badan Keuangan Daerah.
Pada kesempatan tersebut, ketua KPK meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), sampai pada pejabat daerah, untuk kembali membaca dan menghayati sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab etika dan moral, sehingga sanggup menjalankan tugas dengan baik dan amanah,
“Bacalah kembali sumpah jabatan. Jadikan itu pengingat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil,” Ujarnya mengingatkan.
Selain itu, ia menyoroti bahwa tantangan besar pemberantasan korupsi ke depan tidak hanya pada sektor pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam kualitas pelayanan publik.
Lembaga anti rasuah ini menyampaikan bahwa pendidikan anti korupsi akan segera dimasukan pada kurikulum sejak pendidikan sekolah dasar untuk membangun karakter integritas sejak dini. (Fer)





