Jelang Idul Fitri, Kapolres Pasangkayu Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD

Kapolres Bersama Bupati dan Pimpinan Forkopimda Mudsnahkan barang Bukti hasil KRYD 2023

Pasangkayu 50detik.com- Jelang Perayaan idul Fitri, Kapolres Pasangkayu memusnahkan  berbagai jenis barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang  Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat. Pada Senin 17 April 2023.

Wabup Herni Agus bersama Pimpinan Forkopimda Dandim, 1427/Pasankayu, Letkol Inf. Rachmat Yunus, S.sos, Kajari Pasangkayu, Mukhsin SH, Kabag Ops, AKP Pandu Arif Setiawan, serta beberapa perwakilan Instansi terkait. Pemusnahan  dipimpin langsung Kapolres Pasangkayu

Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan, SIK, saat konferensi pers mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil (KRYD) selama sepuluh hari di bulan puasa atau mulai 7 April sampai 16 April 2023 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan, khususnya di Kabupaten Pasangkayu.

“70 jenis makan dan minuman dari berbagai macam jenis dan merek, 270 botol minuman keras dari berbagai macam jenis dan merek, dan 90 bungkus makanan dan minuman dari berbagai macam jenis dan merek adapun hasil petas dari berbagai pasar yang ada disini yaitu 580 batang atau buah petasan dari berbagai macam jenis, 610 boks dari berbagai macam jenis”, Kata Candra dalam konferensi pers

AKBP Candra juga menyampaikan, untuk saat ini hanya sebatas himbauan atau teguran tertulis bagi para penjual atau pelaku pengguna petasan. Namun apabila masih ditemukan lagi akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan berlaku.

“Sasaran barang kadaluarsa, penimbunan sembako, penimbunan BBM, minuman keras, pembuatan peredaran masyarakat maupun aktivitas masyarakat yang menyalakan yang menyalakan atau membunyikan petasan”, Ujarnya

Pihaknya  berharap semoga dengan pemusnahan barang bukti ini, pada perayaan idul fitri umat muslim, khususnya di Kabupaten Pasangkayu bisa terhindar dari ancaman dan gangguan kamtibmas sehingga situasi aman dan kondusif.

Laporan: Wawan

Pos terkait